Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita NasionalUU Perlindungan Data Pribadi Berlaku Oktober 2024, AMSI Gelar Pelatihan

UU Perlindungan Data Pribadi Berlaku Oktober 2024, AMSI Gelar Pelatihan

harapanrakyat.com,- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar pelatihan untuk mempersiapkan perusahaan media menghadapi berlakunya Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi. Undang-Undang ini akan berlaku pada Oktober 2024.

Pelatihan digelar pada Sabtu-Minggu (21-22 September 2024) di Jakarta. Sebanyak 26 media dari wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Tengah mengikuti pelatihan gelombang ketiga yang digelar secara luring tersebut.

AMSI menggelar pelatihan Perlindungan Data Pribadi untuk mendorong kesiapan dan tingkat kepatuhan perusahaan media digital saat berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: 10 Media Anggota AMSI Resmi Miliki SOP Kekerasan Berbasis Gender

Wakil Ketua Umum AMSI Citra Dyah Prastuti yang membuka kegiatan pelatihan mengatakan, pelatihan PDP ini sangat kontekstual dengan perusahaan media. Hal ini karena pemberlakuan sanksi UU Perlindungan Data Pribadi akan berlaku Oktober depan. 

“Perusahaan media yang melakukan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi menjadi terikat dengan UU PDP,” katanya.

Lanjut Citra, perusahaan media berkewajiban dan perlu berperan aktif dalam melindungi data pribadi tersebut. 

“Jangan sampai menjadi pelaku penyebar data pribadi karena ada konsekuensi hukum bagi pelanggar UU PDP,” kata Citra.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) hadir untuk memberikan perlindungan data pribadi yang memadai terhadap penggunaan data yang tidak sah. 

Selain itu juga memberi perlindungan terhadap pengungkapan yang tidak diinginkan, ataupun penyalahgunaan data pribadi.

UU PDP ini berlaku untuk setiap orang, badan publik, organisasi yang bertindak sebagai pengelola, pengolah, pemroses, dan pengontrol data pribadi seseorang. 

Sementara sanksi pelanggaran UU PDP diberlakukan jika terjadi kegagalan pemrosesan data pribadi dibedakan berdasarkan jenis dan pelaku pelanggarannya.

Sanksi tersebut berupa sanksi administratif (peringatan tertulis), penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, denda administratif hingga pidana.

Tujuan Pelatihan UU Perlindungan Data Pribadi yang Digelar AMSI

Citra berharap setelah pelatihan, peserta dapat membuat langkah strategis di perusahaan medianya untuk menghadapi UU Perlindungan Data Pribadi.

“Setelah training ini, semua peserta diharapkan dapat membuat langkah strategis bersama tim di perusahaan medianya tentang apa yang harus dilakukan. Juga mendiseminasi modul dan checklist perlindungan data pribadi yang dimiliki AMSI berkolaborasi dengan beberapa lembaga kepada semua divisi dan bagian di perusahaan media,” katanya.

Sementara itu peserta menilai kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan sangat relevan. Terutama dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi. 

Baca Juga: Finalis AMSI Awards 2024, 40 Media Terpilih

Mereka berkomitmen untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan ini di perusahaan media.

“Dengan mengikuti acara ini, saya lebih tahu banyak impact yang akan dirasakan perusahaan media. Masih banyak hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki di perusahaan media untuk persiapan menghadapi pemberlakuan dan menghindari sanksi UU PDP ini,” kata Medianto salah satu peserta pelatihan PDP. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...