harapanrakyat.com,- KPU Kabupaten Pangandaran melakukan rapat pleno penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 secara tertutup, Minggu (22/9/24).
Dalam penetapan itu, KPU menyatakan dua pasangan calon berkas administrasinya lengkap serta memenuhi syarat. Keduanya itu, yakni pasangan Hj Citra Pitriyami & H Ino Darsono dan pasangan H Ujang Endin Indrawan & H Dadang Solihat.
Baca juga: DPT Pilkada Pangandaran Ditetapkan Sebanyak 334.425 Pemilih, Alami Kenaikan Dibanding Pemilu 2024
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, setelah penetapan kedua paslon ini, selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut serta kemudian ke tahapan masa kampanye.
“Nanti kita akan deklarasi damai sebelum masa kampanye mulai. Semua pihak akan terlibat di sini agar Pilkada sukses,” kata Muhtadin.
Dalam masa kampanye, sambung Muhtadin, kedua paslon ini akan melakukan kampanye sesuai jadwal, yakni mulai 25 September mendatang.
Sementara itu, pihaknya pun mengingatkan agar dalam kampanye tersebut tidak melanggar peraturan yang berlaku, seperti memasang alat peraga di tempat ibadah, tempat pendidikan dan lainnya.
Sedangkan kampanye di perguruan tinggi, sambungnya, boleh asalkan mendapatkan izin dari lembaga yang bersangkutan, serta di hari libur. Termasuk juga memberitahukan ke Polisi dan KPU.
“Pelaksanaan kampanye harus lapor ke KPU dan Kepolisian. Mereka harus menyampaikan jumlah peserta, tempat kegiatannya, dan pelaksanaannya dari jam 8 sampai sore,” jelasnya.
Berkaitan dengan calon bupati Hj Citra Pitriyami yang kemarin baru dilantik, kata Muhtadin, sudah memenuhi syarat. Sebab, ia melampirkan bukti pengunduran diri.
“Dokumen hukum yang kita terima surat pernyataan dalam proses. Tanda terima sedang proses pengunduran diri dari yang mengeluarkan surat keputusan, dan sekarang kita tetapkan menjadi calon,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)