Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita CiamisPolres Ciamis Amankan 1 Tersangka Sindikat Judol Jaringan Kamboja

Polres Ciamis Amankan 1 Tersangka Sindikat Judol Jaringan Kamboja

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengungkap perkara tindak pidana judi online (judol), dengan mengamankan satu tersangka berinisial TCA (44). Tersangka warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini, merupakan sindikat judol jaringan Kamboja. 

Pengungkapan perkara terungkap, saat Polres Ciamis menggelar Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Kamis (19/9/2024).

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengungkapkan, TCA ini berperan sebagai pencari dan mengumpulkan buku rekening berikut M-Banking. 

Baca Juga: Tersangka Pengumpul Uang Judi Online Sindikat Kamboja, Warga Ciamis Ini Berakhir di Jeruji Besi

Selanjutnya, M-Banking tersebut tersangka kirim kepada adik iparnya inisial KT. Selain itu juga kepada tersangka IT, istri tersangka, yang tugasnya sebagai admin judol di Kamboja.

“Tugas lain dari TCA ini, juga mengambil secara manual jika ada rekening yang terblokir. Caranya melalui kartu ATM, yang selanjutnya ia kirim ke admin di Kamboja,” ungkapnya.

Kronologi Polisi Tangkap Sindikat Judol Jaringan Kamboja Warga Ciamis

Akmal menjelaskan, untuk pengungkapannya kasus tersebut, pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024, petugas melakukan patroli siber. Kemudian, menemukan ada salah satu bank yang digunakan untuk menerima transfer dalam permainan judol itu berada di Ciamis.

Selanjutnya, petugas melakukan profiling atas pemilik nomor rekening bank tersebut. Akhirnya petugas menemukan pemiliknya, lalu yang bersangkutan diinterogasi dan ternyata atas perintah tersangka TCA. 

“Jadi, ada orang yang tersangka TCA perintahkan untuk membuka 5 buku tabungan bank ternyata berbeda-beda banknya,” jelasnya.

Kemudian, petugas lalu berhasil mengamankan tersangka sindikat judol jaringan Kamboja di salah satu hotel di Tasikmalaya. Saat itu, TCA hendak akan kabur ke Kamboja.

“Sedangkan dari hasil pengecekan terhadap 5 buku tabungan milik tersangka TCA, ternyata adanya transaksi dengan jumlah total sebesar Rp 356 miliar,” jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Aktivis Peduli Ciamis Tolak Wacana Pemberian Bansos Untuk Korban Judol

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni 4 handphone, 216 buah buku tabungan beserta dengan kartu ATM. Kemudian satu buah koper, dan 162 lembar dokumen digital.

Akibat perbuatannya, tersangka sindikat judol jaringan Kamboja ini dikenakan Pasal 45 ayat 3 JO pasal 27 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua dari UU RI Nomor 11/2008.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut, Polisi Olah TKP

harapanrakyat.com,- Seorang wisatawan kolam renang di Cipanas Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam saat rekreasi, Minggu (6/4/2025). Petugas kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler bersama...
Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Setiap tahun, langit malam bulan April dihiasi oleh salah satu fenomena alam yang paling dinanti, yaitu hujan meteor Lyrid 2025. Hujan meteor ini berasal...
gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...