harapanrakyat.com,- Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, menyatakan telah mundur dari anggota DPR dan PDI Perjuangan. Pengunduran diri ini, ia lakukan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Terkait ini, Johan Budi berseloroh, keputusannya untuk mundur dari DPR itu membuatnya naik pangkat dari wakil rakyat menjadi rakyat biasa.
“Saya sudah resmi mundur. Sekarang menunggu Keppres dari Presiden, sudah dikirim Ketua DPR,” kata Johan Budi, Selasa (17/9/2024), di Kemensetneg, Jakarta.
Baca Juga: PDI Perjuangan Buka Peluang Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dia juga telah menerima surat dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengenai pengunduran dirinya.
“Sekarang status saya naik tingkat. Jika kemarin wakil rakyat, sekarang saya rakyat,” tambahnya.
Johan Budi, mantan anggota Komisi III DPR, merupakan salah satu capim KPK yang lolos hingga tahap wawancara dan tes kesehatan.
Dalam tahap wawancara, Johan mengaku banyak mendapat pertanyaan tentang independensinya memimpin KPK, mengingat latar belakangnya sebagai kader partai politik.
Untuk itu, dia menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia sangat bergantung pada presiden yang berkuasa.
Menurutnya, orang berani dan cerdas yang memimpin KPK akan sia-sia tanpa kemauan presiden memberantas korupsi.
Sehingga, menurut Johan Budi, meski malaikat sekalipun yang memimpin KPK, percuma jika presiden tak punya political will.
Di sisi lain, Johan juga mengaku terkesan dengan komitmen Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Gaet Artis Jadi Ketua Tim Sukses, Cara Instan Parpol Menang Pilkada
“Saya senang mendengar Pak Prabowo berkomitmen mengejar koruptor, bahkan sampai Antartika,” kata Johan.
Apakah keputusan Johan Budi mundur dari DPR dan PDI Perjuangan adalah pertanda dia akan lolos dan menjadi komisioner KPK? Kita lihat perkembangannya! (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)