harapanrakyat.com,- Petugas Damkar Pos WMK Kawali mengevakuasi seekor kukang, satwa dilindungi yang masuk ke permukiman penduduk di Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Evakuasi kukang tersebut dilakukan Jumat (14/9/2024) malam.
Adam petugas pemadam kebakaran wilayah Kawali mengatakan, evakuasi hewan kukang dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Menurutnya, seorang warga bernama Aditia Rinaldi melihat seekor kukang di pinggir jalan gang. Warga juga khawatir Kukang itu masuk ke dalam rumah.
“Warga sempat mencoba untuk menangkap dan mengamankannya. Tapi upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Kemudian warga langsung melapor ke Pos WMK Damkar Kawali untuk mengevakuasi Kukang ini,” kata Adam.
Baca Juga: Kemunculan Ular King Kobra Bikin Panik Warga, Akhirnya Dievakuasi Damkar Kota Banjar
Mendapat laporan tersebut, tiga orang personil Damkar Pos WMK Kawali langsung menuju tempat kejadian. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas damkar langsung melakukan evakuasi tanpa ada kendala apapun, meski keberadaan kukang sudah di atas pohon.
Adam menyebutkan, primata yang memiliki karakter gerak lambat dan malu. Ia menduga satwa yang dilindungi itu tersesat masuk ke wilayah pemukiman penduduk.
“Kukang ini bisa jadi liar dari hutan atau peliharaan yang lepas, kami belum bisa memastikan,” jelasnya.
Menurut Adam, kukang termasuk daftar satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan.
Kukang yang telah berhasil dievakuasi oleh unit pemadam kebakaran Wilayah Kawali akan diserahkan ke BKSDA Kabupaten Ciamis. “Alhamdulilah telah berhasil kami evakuasi dan juga segera akan kami serahkan ke BKSDA,” jelasnya. (Dji/R9/HR-Online/Editor-Dadang)