Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, M.Pd., ketika ditemui HR Online, Kamis (03/09/2015), mengungkapkan, pada tahun 2016 mendatang, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan menambah honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Semua PNS di Pangandaran, tahun 2016 nanti akan ditambah uang saku atau honornya sebesar Rp. 250 ribu,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan, penambahan honorarium tersebut ditujukan untuk memotivasi para PNS agar meningkatkan kreatifitas serta inovasi dalam bekerja. Selain itu, pihaknya juga optimis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pangandaran tahun mendatang akan bertambah.
“Penambahan honorarium tersebut menyedot anggaran sebesar Rp 7,8 milyar. Tahun depan honorarium itu akan direalisasikan untuk semua PNS di Pangandaran,” pungkasnya. (Ntang/R4/HR-Online)