Kabar heboh tampaknya kembali datang dari artis sensasional Indonesia, Nikita Mirzani. Hal tersebut lantaran mendadak Nikita Mirzani buat laporan polisi berkaitan dengan perlindungan anak dan undang-undang Kesehatan. Ada apakah gerangan? Kalau begitu, tonton terus kelanjutan beritanya di artikel berikut.
Baca Juga: Bantah Belum Move On dari Rizky Nazar, Syifa Hadju: Aku Bahagia Pol Sama El
Mendadak Bikin Heboh, Nikita Mirzani Buat Laporan Polisi
Usai perseteruan dengan sang anak, Lolly pada beberapa waktu lalu. Kini diketahui Nikita Mirzani buat laporan polisi soal perlindungan anak dan undang-undang kesehatan. Tepatnya hari Kamis, 12 September 2024 kemarin.
Bersama kuasa hukumnya, Nikita atau yang akrab netizen sapa Nyai ini secara resmi melapor ke kantor Polres Metro Jaya. Fahmi, sang pengacara pun angkat bicara menjelaskan perihal pasal yang diajukan oleh wanita berusia 38 tahun tersebut.
“Bukan (soal pencemaran nama baik). Ada (terkait) Undang Undang Perlindungan Anak, Kesehatan juga KUHP. Banyak (laporan) dan masuk pidana khusus,” terang Fahmi kala tanya jawab bersama rekan media.
Nikita Mirzani Enggan Ungkap Kasus Lebih Dalam
Tak ayal, berita Nikita Mirzani buat laporan polisi semakin membuat netizen penasaran. Sebab, Nikita mengaku enggan membeberkan lebih lanjut terkait laporannya. Dia hanya menekankan bahwa laporan tersebut merupakan tindakan serius yang diambil oleh pihaknya.
“Nanti (kalian) juga tahu, gak lama (lagi). Kalau gua udah buat laporan berarti kasusnya serius. Jadi, bakal cepat sesuai SOP,” ucap Nikita Mirzani.
Namun, Nikita sempat mengaku bahwa ia telah menyerahkan sejumlah bukti kepada tim penyidik guna menguatkan laporannya ini.
Baca Juga: Stefan William Beberkan Alasan Rahasiakan Pernikahannya
Adapun sejumlah bukti tersebut antara lain berupa foto dan 3 orang saksi yang mengetahui soal dugaan pidana ini. Hal itu pun selaras dengan ungkapan dari AKP Nurma dari pihak kepolisian.
“Bukti yang (Nikita Mirzani) ajukan termasuk foto dan 3 orang saksi. (Dimana) seluruhnya akan dijadwalkan untuk memberi keterangan pada penyidik,” kata Nurma.
Pihak Kepolisian Membenarkan Dugaan Pelaporan Oleh Nikita
Meski mengaku enggan membeberkan isu Nikita Mirzani buat laporan polisi, namun AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan telah membenarkan hal itu. Menurut AKP Nurma Dewi, laporan Nikita itu berkaitan dengan kasus yang dialami Laura Meizani Nasseru alias Lolly.
“Benar, Nikita Mirzani (memang) datang ke Polres Jaksel guna melaporkan kasus keluarganya. Terlapor berinisial VA, sementara yang menjadi korban ialah LM, umur 17 tahun. Orang tuanya yang melaporkan dan korban merupakan anaknya,” jelas AKP Nurma Dewi terus terang.
Dari pernyataan itulah, banyak netizen menduga bahwa inisial VA yang mereka maksud adalah Vadel Badjideh. VA ini Nikita laporkan dengan beberapa pasal sekaligus. Mulai dari UU Perlindungan Anak, Kesehatan hingga KUHP.
“Salah satunya 76D dalam Undang Undang Perlindungan Anak,” lanjutnya kemudian.
Baca Juga: Perjalanan Karir Bernadya, Penyanyi Asal Surabaya Jebolan The Voice Kids Indonesia
Ya, semoga saja persoalan mengenai Nikita Mirzani buat laporan polisi dapat segera menemukan jalan keluar dan cepat selesai. Sebagai orang awam kita hanya bisa berharap yang terbaik bagi mereka. (R10/HR-Online)