Kementerian Agama (Kemenag) semakin gencar melakukan penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah. Hal itu sebagai langkah strategis untuk melestarikan kekayaan budaya Nusantara.
Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada pemajuan kebudayaan, tetapi juga menjaga kelestarian bahasa daerah di Indonesia.
“Program penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah ini adalah bagian dari inisiatif nasional dalam memajukan kebudayaan,” ungkap Moh Isom, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
Baca juga: Rencana KUA Urus Nikah Semua Agama Menuai Kritik, Kemenag Jalan Terus
Moh Isom menyampaikan hal tersebut dalam Talk Show bertema “Al Quran untuk Semua”, Rabu (11/9/2024). Talk Show tersebut menjadi rangkaian acara MTQ Nasional XXX, di Samarinda, Kalimantan Timur.
Moh Isom menekankan, penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah bertujuan untuk mempertahankan keberadaan bahasa-bahasa daerah. Hal ini penting guna memperkuat bahasa ibu bagi generasi muda.
“Kemenag merasa prihatin melihat semakin sedikitnya penutur bahasa daerah di kalangan anak muda,” tuturnya.
Namun, tantangan masih ada. Hingga saat ini, penerjemahan Al Quran baru ke dalam 28 bahasa daerah, seperti Toraja, Palembang, Sunda, Jawa hingga Bali.
Moh Isom menyatakan, Kemenag akan terus mengembangkan penerjemahan ini, karena masih banyak bahasa daerah yang belum terjangkau.
Selain itu, Kemenag juga berinovasi dengan memperkenalkan Al Quran dalam bahasa isyarat untuk komunitas tunarungu.
“Kami berharap, melalui Al Quran dalam bahasa isyarat, komunitas tuli dapat lebih memahami dan mendalami ajaran Islam,” tambah Moh Isom.
Meski begitu, pelatihan penerjemahan Al Quran ke bahasa isyarat masih terbatas dan membutuhkan pengembangan lebih lanjut.
Program inklusif lainnya juga menyasar kaum tunanetra, dengan tersedianya Al Quran dalam huruf braille. Saat ini, Kemenag telah menyediakan 30 juz Alquran dalam huruf braille yang siap disebarluaskan ke berbagai daerah di Indonesia.
Dengan segala upaya ini, Kemenag berharap dapat menjaga kekayaan budaya Nusantara melalui penerjemahan Al Quran, sekaligus membangun ruang inklusif bagi disabilitas untuk dapat menikmati dan memahami kitab suci Islam. (Feri Kartono/R6/HR-Online)