harapanrakyat.com – Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung, Jawa Barat, telah mengamankan tiga orang ogah (atau pak ogah) bermodus penipuan. Mereka berpura-pura terlindas kendaraan untuk kemudian meminta ganti rugi kepada pengendara. Kejadian ini menjadi viral di media sosial, bahkan menimbulkan keresahan masyarakat.
Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, modus para pelaku atau ogah tersebut sengaja berpura-pura menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Kemudian para pelaku meminta kompensasi dari pengendara yang tidak bersalah.
Menurutnya modus penipuan oleh ogah tersebut tidak hanya meresahkan tetapi juga mencemarkan nama baik Kota Bandung.
“Jadi setelah menerima pengaduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menindak para pelaku,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).
Selain mengamankan ogah bermodus penipuan, pihaknya juga menertibkan juru parkir liar di area tersebut. Sehingga memastikan tidak ada lagi tindakan serupa yang akan merugikan masyarakat.
Baca Juga : Motor Warga Lumbung Ciamis Raib Kena Tipu Modus Kenal Orang Tua
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, Polrestabes Bandung sudah mengamankan para pelaku. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Tukang parkir yang tidak bertanggung jawab juga telah kami tertibkan, agar tidak lagi berada di lokasi tersebut,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada, termasuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang terjadi di sekitarnya. Sebab, laporan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini (ogah bermodus penipuan). Tanpa laporan, kami mungkin tidak akan tahu adanya modus seperti ini. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait, untuk memastikan Kota Bandung tetap aman dan nyaman bagi semua,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)