harapanrakyat.com,- Akademisi dari Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Jawa Barat, Aan Anwar, mengingatkan kepada masyarakat Ciamis, bahwa jika memilih kotak kosong akan sangat rugi.
Hal tersebut, Aan katakan, karena saat ini muncul fenomena terkait pasangan calon atau paslon tunggal yang ikut Pilkada. Termasuk salah satunya adalah Ciamis.
Baca Juga: Perpanjangan Waktu Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil, KPU Ciamis: Bukan untuk Menambah Dukungan
Sebagaimana diketahui, bahwa Pilkada Ciamis 2024 memunculkan satu paslon, yaitu Herdiat Sunarya-Yana D Putra.
Aan yang juga Wakil Rektor lll Unigal tidak menampik, jika saat ini karena adanya fenomena paslon tunggal muncul kecemasan di masyarakat.
Hal tersebut karena melihat pengalaman di Pilkada sebelumnya, terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Keputusan tersebut tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, dengan ketentuan 20% dari jumlah kursi legislatif atau suara sah di daerah.
Menurutnya, setelah adanya putusan MK tersebut, ada paslon tunggal mengalami penurunan menjadi sekitar 7,5%. Sedangkan pada Pilkada 2018, paslon tunggal sebanyak 9,5%.
“Jadi putusan MK kemarin juga sangat berdampak. Tapi untuk kondisi Ciamis sendiri, bisa saja memunculkan banyak pilihan. Pasalnya, dari 10 partai politik parlemen di Ciamis, ada 8 partai yang bisa mengusulkan satu pasangan calon,” ujarnya.
Apa Saja Kerugian jika Masyarakat Pilih Kotak Kosong?
Lanjutnya menambahkan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap fenomena kotak kosong ini. Sebab, hal itu adalah sesuatu yang umum terjadi dalam pemilihan kepala daerah. Karena setiap tahun pun, selalu ada calon tunggal dalam perhelatan Pilkada.
“Masyarakat tidak seharusnya berprasangka buruk terhadap fenomena ini, dengan alasan tidak demokratis. Karena fenomena kotak kosong di Pilkada, merupakan kondisi situasi yang umum terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Lantas apa kerugian jika masyarakat lebih memilih kotak kosong, dan bahkan memenangkan Pilkada? Aan menjelaskan, apabila terjadi seperti itu, maka kepala daerah akan dipimpin oleh Penjabat Bupati selama 5 tahun kedepan. Sehingga, sangat rugi untuk pembangunan di suatu daerah.
“Yang menunjuk penjabat bupati itu kan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Kondisi yang ditunjuk pastinya tidak akan maksimal dalam memimpin suatu daerah,” jelasnya.
Baca Juga: KPU Ciamis Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada, Ini Alasannya
Selain itu, sambungnya, alasan kedua adalah penjabat bupati bukan pilihan dari masyarakat dan tak mempunyai motivasi dalam memajukan suatu daerah.
“Karena penjabat bupati tidak mempunyai visi dan misi,” jelasnya menambahkan.
Menurutnya, tidak masalah jika lebih masyarakat memilih kotak kosong nantinya. Karena memang saat ini hidup di negara demokrasi.
Namun, harus berpikir juga apa dampak yang akan ditimbulkan, ketika kotak kosong menang dalam Pilkada. Salah satunya Ciamis, nantinya tidak akan mempunyai pimpinan kepala daerah yang dipilih oleh masyarakat.
“Ditakutkan masalah ini akan berdampak kepada alasan-alasan elit politik. Seperti kembali menerapkan aturan terkait sistem pemilihan tertutup dengan sistem proporsional tertutup, dengan memilih kepala daerah oleh DPRD. Maka sudah dipastikan akan terjadi fenomena kemunduran demokrasi,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)