harapanrakyat.com,- KPK ajukan tambahan anggaran sebesar Rp 201,9 miliar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Usulan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya dalam bidang pencegahan dan penindakan korupsi yang semakin kompleks di Indonesia.
Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan, KPK Panggil Sejumlah Pejabat
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran untuk mendukung program dukungan manajemen, serta pencegahan dan penindakan korupsi.
Ghufron menjelaskan, sebagian besar anggaran tersebut akan KPK gunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional. Termasuk untuk penambahan perangkat tactical surveillance yang begitu mendesak seiring dengan bertambahnya jumlah pegawai KPK.
Menurut Ghufron, tanpa tambahan perangkat ini, efektivitas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat terancam.
“Kalau SDM-nya bertambah tapi alat tactical-nya tidak bertambah, efektivitas pemberantasan korupsi bisa terganggu,” ujarnya, Selasa (3/9/2024).
KPK ajukan tambahan anggaran di tengah penurunan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2025 yang hanya sebesar Rp1,2 triliun. Anggaran ini turun sekitar 10,14 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen
Penurunan tersebut menjadi perhatian serius karena bisa berdampak pada kemampuan KPK dalam melaksanakan tugasnya secara optimal.
Kondisi Keuangan Negara Terbatas, KPK Ajukan Tambahan Anggaran
Jika DPR RI menyetujui, maka tambahan anggaran KPK ini seyogianya mampu meningkatkan kapasitas dan efektivitas lembaga antirasuah tersebut dalam menjalankan tugasnya. Terutama di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang semakin meningkat.
Namun, usulan ini juga menimbulkan pertanyaan terkait alokasi anggaran negara yang semakin ketat di berbagai sektor lain.
Polemik mengenai tambahan anggaran KPK ini juga membuka diskusi lebih luas tentang efisiensi penggunaan anggaran negara.
Sementara di satu sisi, tambahan ini memang krusial untuk meningkatkan kualitas kerja KPK. Tetapi di sisi lainnya, dengan kondisi keuangan negara yang terbatas, hal ini bisa menjadi beban tambahan.
Masyarakat dan para pengamat akan terus memantau keputusan yang DPR ambil terkait dengan KPK yang mengajukan tambahan anggaran.
Baca Juga: Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Membaca Nasib KPK Kini
Keputusan ini tidak hanya berimplikasi pada operasional KPK, tetapi juga pada persepsi publik terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)