Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisPolisi Amankan Terduga Pelaku yang Mengubur Jasad Bayi di Rancah Ciamis

Polisi Amankan Terduga Pelaku yang Mengubur Jasad Bayi di Rancah Ciamis

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, mengamankan dua terduga pelaku pembunuh dan mengubur jasad bayi di Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat. Kedua orang yang merupakan sepasang kekasih tersebut, diduga telah membunuh dan kemudian mengubur jasad bayi di Desa Wangunsari.

Baca Juga: Jasad Bayi Perempuan sudah Terkubur Bikin Geger Warga Rancah Ciamis, Kok Bisa?

Diberitakan harapanrakyat.com sebelumnya, pada tanggal 22 Agustus 2024, sejumlah warga Desa Wangunsari, sempat digegerkan oleh adanya temuan jasad bayi. Jasad tersebut terkubur di samping halaman rumah warga. 

“Iya kami sudah mengamankan dua orang diduga pelaku. Dua orang tersebut merupakan sepasang kekasih,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin kepada harapanrakyat.com, Selasa (3/9/2024).

Joko mengatakan, kedua terduga pelaku yang mengubur jasad bayi itu berinisial CR (21), perempuan warga Kota Banjar. Sedangkan kekasihnya DM (21), warga Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. 

“Setelah melakukan lidik, kami melakukan pencarian dan pelaku diamankan di Bandung,” katanya.

Joko menjelaskan, berdasarkan keterangan, pelaku itu melahirkan di salah satu apartemen di Bandung. Namun, sehari kemudian, bayi tersebut meninggal dunia karena diduga ditelantarkan oleh pelaku.

Kemudian, lanjutnya, setelah dipastikan meninggal lalu pelaku membungkus jasad bayi tersebut menggunakan kain dan dimasukan tas.  Setelah itu, DM dibawa ke saudaranya di Kecamatan Rancah.

“Dari keterangan diduga pelaku itu sebelumnya berusaha menggugurkan bayinya. Bahkan, bayinya juga lahir sebelumnya waktunya, yakni baru 8 bulan. Jadi motif pelaku, adalah malu karena belum menikah,” jelasnya.

Atas perbuatanya, terduga pelaku yang mengubur jasad bayi dikenakan pasal tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur dan pembunuhan. Yakni, Pasal 76b Jo Pasal 77b dan Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 UU 35/2014, tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atau Pasal 340 dan Pasal 307 dan Pasal 306 ayat Pasal 304 Pasal 181 KUHP dan pidana paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...