harapanrakyat.com,- Jelang kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, muncul wacana pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian terpisah. Jika rencana ini terealisasi, maka Indonesia akan memiliki Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat yang berdiri sendiri.
Baca Juga: Cerita Perjuangan Udin Irchamna Jadi Anggota DPRD Hanya 78 Suara
Pemisahan Kementrian PUPR menjadi bagian dari strategi besar untuk mendorong pembangunan kota-kota besar dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Namun demikian, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan, mengungkapkan bahwa wacana tersebut belum mengkristal. Sebab, belum menjadi bahasan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
“Kebijakan ini mungkin saja terjadi, bergantung pada keputusan Presiden terpilih,” ujar Scenaider, Senin (2/9/2024).
Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam beberapa kesempatan telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti perubahan ini. Menurutnya, pemisahan kementerian adalah hal yang biasa dalam dinamika pemerintahan.
“Organisasi itu hanya kendaraan, bisa berubah kapan saja,” ujar Basuki Hadimuljono.
Adapun harapannya, pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat yang terpisah dapat fokus pada perumahan yang lebih terjangkau dan sesuai kebutuhan rakyat.
Langkah ini juga diyakini dapat memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program-program perumahan di Indonesia, mengingat tantangan perumahan yang semakin kompleks di berbagai wilayah.
Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Tim Sukses Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, Benarkah?
Pertanyaan tetap muncul tentang bagaimana pemisahan ini akan diimplementasikan dan dampaknya terhadap kesinambungan program-program yang telah berjalan di Kementerian PUPR. Apakah perubahan ini akan membawa perbaikan nyata bagi sektor perumahan, atau justru menimbulkan tantangan baru? (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)