Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolisi Ringkus Pelaku Curanmor di Tasikmalaya, 10 Motor Matic Diamankan

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Tasikmalaya, 10 Motor Matic Diamankan

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, berhasil meringkus dua pelaku pencurian motor (Curanmor) yang beraksi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (2/9/2024).

Sedikitnya ada 10 motor matic, berbagai jenis diamankan dari kedua pelaku EA (30) dan MZ (25). Pelaku Inisial EA merupakan residivis kasus yang sama beberapa bulan lalu dan baru saja menghirup udara bebas.

Baca Juga: Pengamen Asal Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Temannya

Saat penangkapan, para pelaku curanmor di Tasikmalaya tersebut sempat berusaha melarikan diri.

Polisi pun menembakkan tembakan peringatan hingga mengenai kaki salah satu pelaku. Saat pers rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, salah satu pelaku menggunakan kursi roda.

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curanmor di Tasikmalaya

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan, pihaknya melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian motor yang beraksi di Wilayah Hukum Polsek Tamansari dan Wilayah Hukum Polsek Kawalu.

“Modusnya adalah dua pelaku ini melakukan pencurIan secara mobile mencari sasarannya itu menggunakan kendaraan bermotor yang dikendarai pelaku,” katanya saat pers rilis, Senin (2/9/2024).

Kemudian lanjut Herman, setelah melihat motor yang terparkir dan dirasa aman, pelaku pun mulai beraksi.

“Setelah itu si pelaku mendekati motor korbannya, lalu merusak kunci stang motor dengan menggunakan kunci letter T,  setelah itu motor hidup, kemudian membawa kabur motor milik korbannya,” terangnya.

Setelah motor dibawa kabur, kemudian motor dijual kepada salah satu penadah yang berada di wilayah Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

“Adapun barang bukti yang kami amankan yaitu 10 unit sepeda motor matic berbagai jenis. Di antaranya dari Polsek Tamansari 8 unit dan Polsek Kawalu 2 unit,” ujarnya.

Kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Masyarakat yang Kehilangan Motor Bisa Cek di Polres Tasikmalaya Kota

Herman juga menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang dan mengecek sendiri di Polres Tasikmalaya Kota. 

Baca Juga: SMP di Kota Tasikmalaya Jadi Sasaran Pencurian, Puluhan Laptop Raib

Apabila ada salah satu motor milik warga, maka warga bisa mengambilnya dengan terlebih dahulu memperlihatkan surat-surat kendaraan.

Herman menegaskan, pengambilan motor tersebut tidak dikenakan biaya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...