harapanrakyat.com,- RSUD Pandega, Pangandaran, Jawa Barat, berkomitmen untuk menolak gratifikasi. Komitmen tersebut sebagai tekad untuk menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kami dengan tegas tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Namun tekad kami adalah membangun kepercayaan,” kata Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr Titi Sutiamah, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Wujudkan WBK dan WBBM, RSUD Pandega Pangandaran Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Menurutnya, bahwa rumah sakit pelat merah tersebut tidak hanya bertekad menjadi WBK. Namun juga, WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Sekali lagi, RSUD Pandega menolak gratifikasi, dengan tujuan untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya.
“Sebab, sebagai institusi pelayanan publik dituntut melakukan birokrasi bersih, serta melayani untuk zona integritas menuju WBK,” ujarnya menambahkan.
Sehingga, sambungnya, dengan adanya pelayanan yang bersih tersebut, sebagai bentuk bahwa RSUD Pandega Pangandaran berkomitmen menolak keras gratifikasi.
Menurut Titi, pembangunan zona integritas mewujudkan WBK dan WBBM tersebut, merupakan sebuah keniscayaan. Maka dari itu, cepat ataupun lambat harus dilakukan.
“Sementara yang menentukan berhasil tidaknya pembangunan zona integritas, yaitu kapasitas. Bukan hanya itu, kualitas integritas masing-masing individu di setiap unit organisasi juga menjadi faktor pendukung,” ujar Titi.
Untuk itu, Titi pun berharap kepada semua jajarannya memiliki integritas dan juga kualitas kinerja yang baik. “Selain itu juga, berorientasi pada pelayanan prima,” harapnya.
Baca Juga: RSUD Pandega Pangandaran Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat, Ini Hasilnya
Sebagai bentuk komitmen menolak gratifikasi, Direktur RSUD Pandega meminta kepada masyarakat, jika menemukan pelanggaran, agar segera melaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi Inspektorat Pangandaran.
“Atau bisa juga lewat website gol.kpk.go.id. Anda juga bisa melaporkan melalui aplikasi GOL KPK yang ada di Google Playstore maupun Appstore,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)