harapanrakyat.com,- Teka-teki siapa saja yang ikut kontestasi Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terjawab sudah. Sampai batas akhir pendaftaran, yakni Kamis, 29 Agustus 2024, ada dua pasangan yang resmi mendaftar untuk Pilkada Pangandaran.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengungkapkan, bahwa pasangan yang pertama mendaftar yakni Citra Pitriyami dan Ino Darsono, pada Kamis pukul 14.00 WIB.
“Kemudian yang kedua adalah pasangan Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, Kamis sekitar pukul 16.30 WIB,” ungkapnya usai menerima pendaftaran pasangan calon Bupati di Kantor KPU Pangandaran, Kamis (29/8/2024).
Sebagai informasi, bahwa partai yang mengusung pasangan Citra Pitriyami-Ino Darsono, antara lain NasDem, PAN, PDI Perjuangan, Demokrat dan Perindo.
Sedangkan yang mengusung pasangan Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat adalah, Hanura, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PSI.
Muhtadin menjelaskan, pada proses pendaftaran, pihaknya memastikan, bahwa kedua pasangan yang resmi daftar untuk Pilkada Pangandaran dokumen persyaratan sudah lengkap.
Kemudian setelah tahap pendaftaran, selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Lalu, meneliti administrasi berkas persyaratan bakal pasangan calon.
“Setelah itu, proses penetapan dari bakal pasangan calon menjadi DST atau Daftar Calon Tetap. Pelaksanaan DCT ini adalah 22 September 2024,” jelas Muhtadin.
Baca Juga: Pilkada Pangandaran: Citra Pitriyami Sering Dianggap Tak Berpengalaman, Tapi…
Sementara untuk proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, ada 18 item.
Sedangkan rumah sakit yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan, atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pangandaran adalah RS Hasan Sadikin Bandung.
“Alasan memilih RS Hasan Sadikin, karena rumah sakit terdekat ada beberapa item yang tidak bisa sanggup melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Pihaknya mengklaim, bahwa proses tahapan pendaftaran pasangan yang resmi mendaftar untuk Pilkada Pangandaran, berjalan dengan baik dan tidak ada kendala apapun.
Namun Muhtadin tidak menampik, jika proses pemeriksaan memakan waktu yang cukup lama.
“Hal tersebut, karena ada beberapa dokumen partai pengusungnya lumayan banyak,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)