harapanrakyat.com – Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni memastikan berkas pendaftaran Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai peserta Pilgub 2024, lengkap. Ummi memperoleh pernyataan kelengkapan berkas paslon Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan itu dari liaison officer (LO).
Baca Juga : Resmi Mendaftar, Paslon Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Beberkan Kontribusi untuk Jawa Barat
Ummi menambahkan, penerimaan pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur merujuk PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan. Jadwal pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Barusan komunikasi dengan pihak LO dan kesekretariatan Hub Desk KPU Jawa Barat. Kami menerima (berkas pendaftaran paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan) dan sudah lengkap,” kata Ummi, Selasa (27/8/2024).
Selanjutnya, KPU Jawa Barat akan memverifikasi secara administrasi untuk menyatakan sah atau tidaknya berkas paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. Lebih lanjut, Ummi menuturkan, KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan fisik pasangan calon Pilgub Jawa Barat di RS Hasan Sadikin.
Menurutnya, setelah penerimaan dan verifikasi administrasi berkas pendaftaran paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, ada tahapan lainnya. Yakni pemeriksaan kesehatan dan fisik di RS Hasan Sadikin merujuk pada rekomendasi dari Dinas Kesehatan Jawa Barat.
Baca Juga : Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Paslon Pertama Daftar Pilgub Jawa Barat ke KPU
Sebelumnya, KPU mengkonfirmasi pasangan calon gubernur/wakil gubernur yang pertama mendaftar di hari pertama yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. Selain pasangan tersebut, KPU belum mendapatkan informasi paslon lainnya yang akan mendaftar di masa pendaftaran peserta Pilgub Jawa Barat 2024.
“Dari pagi hingga siang ini, baru satu paslon saja (Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan). Selebihnya belum ada informasi lagi,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, Selasa (27/8/2024).
Ummi menambahkan, pendaftaran peserta Pilgub Jawa Barat mulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Sementara terkait waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WIB untuk 27 dan 28 Agustus 2024 dan di 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00-23.59 WIB. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)