harapanrakyat.com – Sejumlah partai non parlemen di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bersepakat membentuk koalisi pada Pilkada Serentak 2024. Beberapa partai politik itu di antaranya PPP, PSI, Perindo, Hanura, Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat, PKN, serta Partai Garuda.
Baca Juga : 22 September 2024, KPU Tetapkan Jumlah Pasangan Cakada di Pilkada Kabupaten Bandung
Ketua Bappilu DPC PPP Bandung Barat Dhani Imron menyebut, pihaknya mengambil langkah dengan membuat poros baru ini. Hal itu lantaran mendapat angin segar dari putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat pencalonan Pilkada.
“Saat ini kami (koalisi 10 partai non parlemen di Bandung Barat) sedang dalam tahap konsolidasi. Pertemuan dengan sejumlah bakal calon yang ke depannya akan kami usung. Koalisi juga sedang berjalan,” ujarnya, Sabtu (24/8/2024).
Dari putusan MK tersebut, partai yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Bandung Barat tetap dapat mengusung pasangan calon pada Pilkada 2024. Sesuai dengan peraturan, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus mengantongi 6,5 persen dari jumlah suara sah pada Pileg dan Pilpres 2024.
Baca Juga : Jumlah Pemilih Pemula pada Pilkada Kota Bandung Fluktuatif, Begini Upaya Pemkot!
“Hasil perhitungan, jumlah suara partai non parlemen ini semuanya berjumlah 9,96 persen atau sekitar 105.060 suara. Jadi ya kita sudah memenuhi persyaratan. Oleh karena itu kami berharap partai gabungan non parlemen ini solid,” tuturnya.
Terkait pengusungan pasangan calon, Dhani mengemukakan ada tujuh nama yang sudah masuk ke koalisi partai non parlemen di Pilbup Bandung Barat nanti.
“Sudah ada masuk ke kita ada tujuh nama. Mereka ini bakal calon yang gagal dapat rekomendasi dari sejumlah partai yang lolos parlemen. Kita masih terus menjalin komunikasi terlebih dahulu,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)