Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita Jabar22 September 2024, KPU Tetapkan Jumlah Pasangan Cakada di Pilkada Kabupaten Bandung

22 September 2024, KPU Tetapkan Jumlah Pasangan Cakada di Pilkada Kabupaten Bandung

harapanrakyat.com – Setelah keluarnya putusan MK yang baru terkait Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menetapkan waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada). KPU menetapkan, pendaftaran akan berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Kemudian, KPU bakal menetapkan jumlah pasangan cakada ini pada 22 September 2024.

Baca Juga : Skenario KPU Ciamis jika Hanya Satu Paslon yang Daftar di Pilkada

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengaku, dengan adanya putusan MK yang baru itu juga memberi kesempatan bagi parpol non parlemen pada Pilkada serentak ini. Sebab, dalam putusan itu tertuang ambang dukungan bagi parpol atau gabungan parpol yang ingin mengusung bacakadanya. Salah satunya mengenai ambang batas sebesar 6,5 persen dari jumlah suara sah pada Pileg dan Pilpres 2024.

“Suara sah di Kabupaten Bandung pada Pileg dan Pilpres 2024 mencapai 2.119.852 suara. Maka jumlah 6,5 persen dari suara sah itu mencapai 137.791 suara. Jika ada parpol atau gabungan parpol yang memperoleh suara 137.791 pada Pileg dan Pilpres 2024, bisa mengusung pasangan cakada,” ungkap Syam, Sabtu (24/8/2024).

Ia juga mengaku, KPU Kabupaten Bandung sudah men-SK-kan syarat pendaftaran pasangan bacakada ini untuk Pilkada Serentak 2024.

“Satu lagi yang tertuang dalam putusan MK yang baru itu soal batas usia untuk calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Untuk tingkat kabupaten/kota, harus berusia 25 tahun pada saat penetapan calon. Sedangkan untuk tingkat provinsi, harus berusia 30 tahun,” ucapnya.

Baca Juga : Bawaslu Kota Bandung Ungkap Pemberi dan Penerima Money Politics Bisa Terkena Sanksi Ini!

KPU Umumkan Syarat Pencalonan Pilkada Kabupaten Bandung

Dalam kesempatan itu, Syam mengaku sudah mengumumkan persyaratan pencalonan ini kepada masing-masing parpol di Kabupaten Bandung.

Bahkan, ia juga sudah mensosialisasikan mengenai jadwal pendaftaran pasangan cakada pada Pilkada Kabupaten Bandung. Syam menuturkan, pada 27 dan 28 Agustus 2024 waktu pendaftaran mulai pukul 8.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus 2024, waktu pendaftarannya pukul 8.00 WIB hingga 23.59 WIB.

“Kami akan mengumumkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,” tuturnya.

Terkait pendaftaran bacakada di Kabupaten Bandung, Syam menegaskan, hingga saat ini belum ada pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Ia juga belum bisa mengungkapkan berapa pasangan calon yang bakal mengikuti kontestasi Pilkada di Kabupaten Bandung.

“Hingga saat ini kami belum menerima pendaftaran pencalonan kepala daerah. Setelah adanya putusan MK yang baru ini, mungkin saja ada beberapa parpol lain yang akan mengajukan calon kepala daerahnya untuk mereka usung di Pilkada Kabupaten Bandung,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)

Korban dokter cabul di Garut

Jumlah Korban Dokter Cabul di Garut Bertambah, Sudah 5 Orang Melapor

harapanrakyat.com,- Jumlah korban dokter cabul di Garut, Jawa Barat, terus bertambah. Saat ini posko pengaduan di Mapolres Garut sudah menerima 5 pasien yang mengaku...
Cecep-Asep Menang di PSU Pilakda Tasikmalaya

Cecep-Asep Menang di PSU Pilkada Tasikmalaya, PPP Jabar: Sangat Istimewa karena Melalui Pertarungan Sengit

harapanrakyat.com,- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bangga dengan kadernya yaitu Cecep Nurul Yakin, yang menang di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Pasangan Cecep-Asep...
Cegah Stunting, Disnakkan Ciamis Gencar Edukasi Konsumsi Protein Hewani

Cegah Stunting, Disnakkan Ciamis Gencar Edukasi Konsumsi Protein Hewani

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis terus berupaya dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi protein hewani, hal itu sebagai upaya untuk menurunkan angka...
Pria Lansia di Kota Banjar Nekat Mengakhiri Hidupnya, Diduga karena Ini

Pria Lansia di Kota Banjar Nekat Mengakhiri Hidupnya, Diduga karena Ini

harapanrakyat.com,- Seorang pria lanjut usia di Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, nekat mengakhiri hidupnya, Selasa (22/4/2025). Pria tersebut berinisial A (81)....
Motor Parkir di Depan Rumah Milik Warga Sedekan Ciamis Raib Diembat Maling

Motor Parkir Depan Rumah di Sedekan Ciamis Raib Diembat Maling

harapanrakyat.com,- Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Dusun Sedekan, RT 29/08, Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB....
Disdik Ciamis Gencar Sosialisasikan SE Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Disdik Ciamis Gencar Sosialisasikan SE Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Jawa Barat, terus gencar mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati terkait larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan ke sekolah....