harapanrakyat.com – Maraknya kasus kekerasan anak di Kabupaten Garut membuat DPRD Jawa Barat turun gunung. DPRD Jabar menggandeng Komisi Perlindungan Anak (KPAI) untuk sosialisasi bahaya bully (perundungan) kepada puluhan guru di Garut, Jumat (23/8/2024).
Salah satunya mengenalkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 31 tentang Perlindungan Anak.
“Sasarannya guru, dan kepala sekolah se-Kabupaten Garut. Di Perda itu ada pencegahan kekerasan terhadap anak ada penyadaran kepada para guru yang bisa mendeteksi terjadinya kekerasan atau perundingan terhadap anak,” kata Enjang Tedi, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/8/2024).
Maraknya kasus perundungan serta kekerasan seksual pada anak, biasanya bisa dilakukan deteksi dini oleh guru. Guru yang merupakan pengganti orang tua di sekolah, bisa memberi edukasi, dan melayani keluhan siswanya.
“Ada 3 deteksi yang harus dilakukan, karena memang tanda buly itu ada di 3 tempat. Dimana yang hadir itu biasanya objek, bukan subjek, karena siswa itu adalah objek. Maka ketika diberi pemahaman harus memahami deteksi tentang anak yang menjadi pelaku bully maupun korban bully,” kata Ato Rinanto, ketua forum KPAI Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Perundungan dan Penganiayaan Siswa SMP di Garut Berakhir Islah
Ada ratusan kasus perundungan hingga kekerasan anak yang telah ditangani KPAI. Insiden itu terjadi mayoritas di sekolah bahkan di keluarga. Sehingga motifnya pun berbeda-beda dari hasutan media sosial hingga unsur tak disengaja.
“Dari sekian ratus kasus yang ditemukan, memang di sekolah termasuk di lingkungan keluarga. Rata-rata korban itu terjadi pada usia kelas 5 sampai kelas 1 SMA. Motifnya variatif, dari sekedar iseng hingga terprovokasi media sosial,” jelasnya.
Upaya ini dilakukan DPRD Jawa Barat yang menggandeng KPAI, agar para guru bisa paham dan mengedukasi para siswa supaya tak menjadi pelaku termasuk menjadi korban perundungan. Dengan memberikan materi deteksi dini bahaya perundungan dan kekerasan anak kepada guru di Garut, diharapkan dapat menjadi solusi menekan angka perundungan serta kekerasan anak yang kerap terjadi belakangan ini. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)