harapanrakyat.com,- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciamis Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (23/8/2024). Mahasiswa menuntut agar RUU Pilkada tidak disahkan.
Aksi unjuk rasa mahasiswa Ciamis tersebut juga sempat diwarnai pembakaran ban dan saling dorong dengan polisi. Namun hal tersebut tidak berselang lam. Sehingga, aksi unjuk rasa tersebut bisa berakhir dengan damai tanpa adanya keributan.
Adi, perwakilan mahasiswa mengatakan, aksi ini merupakan bentuk keresahan aliansi BEM dan rakyat Kabupaten Ciamis yang m sedang marah atas kesewenang-wenangan pemerintah.
“Tuntutan kami jangan sampai RUU Pilkada itu disahkan, tentu saja kita menolak. Karena ada kepentingan-kepentingan yang memang kita siasati itu adalah kepentingan politik dan kepentingan salah satu partai politik,” katanya.
Baca Juga: Aksi Tidur di Jalan Mahasiswa Tasikmalaya, Simbol Tidurnya Demokrasi
Menurutnya, untuk pengawalan keputusan MK ini, pihaknya hari ini juga telah menyampaikan ke DPRD Kabupaten Ciamis. Namun, jika memang RUU Pilkada ini disahkan, pihaknya akan melakukan gerakan-gerakan kembali.
“Ini disahkan atau tidak saat ini belum ada informasi yang jelas. Namun tuntutan kami agar RUU tersebut tidak disahkan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Ciamis, Oih Burhanudin mengapresiasi aksi unjuk rasa dari para mahasiswa. Hal ini menjawab keresahan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, kondisi di pusat saat ini yang tidak memberi contoh kepada semuanya. Tetapi pihaknya yakin, mahasiswa Ciamis selalu melakukan langkah-langkah yang positif. Kritik yang membangun, kritik yang tidak merusak apa-apa.
“Ini menjawab keresahan masyarakat di Kabupaten Ciamis, termasuk saya sendiri. Saya apresiasi aksi mahasiswa ini,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)