harapanrakyat.com,- Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bersama masyarakat melakukan aksi demo RUU Pilkada di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024).
Mereka demo sebagai reaksi atas sikap DPR RI yang berupaya membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pengesahan RUU Pilkada. Selain berorasi, massa juga berhasil merangsek masuk ke ruang rapat paripurna. Massa juga terlihat menyeret kursi dari dalam gedung DPRD Kota Tasikmalaya kemudian membakarnya di halaman.
Baca Juga: Carut Marut PPDB di Tasikmalaya, Pemkot Didemo
Setelah sejam massa duduki ruang rapat paripurna, dua anggota DPRD Kota Tasikmalaya menemui mereka. Perwakilan massa pun menyampaikan tuntutannya yang langsung disetujui dua anggota DPRD tersebut.
Pada saat akan membubarkan diri dari ruang rapat paripurna, mahasiswa membawa 3 kursi dan langsung membakarnya di halaman gedung DPRD. Mahasiswa pun kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Ketua BEM UNSIL, Ahmad Rija Hidayat, meminta setiap fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya memberikan rekomendasi kepada partainya supaya membatalkan RUU Pilkada.
“Tadi kami hanya ditemui oleh dua fraksi, statement yang disampaikan oleh dua orang anggota DPRD itu, memang saat mengatakannya di atas Al-Quran. Dua fraksi tadi sudah berstatement yang kemudian seluruh fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya harus siap. Siap untuk kemudian mengindahkan tuntutan teman-teman mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya,” katanya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Kota Tasikmalaya, Teriak Bubarkan DPRD hingga Duduki Kantor Dewan
Ahmad menegaskan, apabila DPRD Kota Tasikmalaya tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan massa, maka mahasiswa dan masyarakat akan kembali melakukan demo dengan massa yang lebih banyak.
Sementara itu, Ahmad Junaidi anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKB mengapresiasi tuntutan mahasiswa dan warga kota Tasikmalaya.
“Kami mewakili pimpinan dan DPRD Kota Tasikmalaya yang hari ini menerima. Pertama mengapresiasi. Kedua akan kita sampaikan hasil pertemuan hari ini ke pimpinan untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” katanya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)