Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarAncam Kirim Santet, Modus Pelaku Rudapaksa Gauli Anak di Bawah Umur Asal...

Ancam Kirim Santet, Modus Pelaku Rudapaksa Gauli Anak di Bawah Umur Asal Bandung Barat

harapanrakyat.com – Sopir truk berinisial RSA (20) menjadi terduga pelaku rudapaksa anak perempuan di bawah umur asal Bandung Barat, Jawa Barat. RSA diduga mencabuli korbannya secara paksa dengan mengancam akan menyantet korban dan keluarganya jika korban menolak memenuhi nafsu birahinya.

Baca Juga : Kades yang Diduga Lecehkan Wartawati di Ciamis Divonis 1 Tahun Penjara

Awalnya pelaku mencoba mendekati dan berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Selama kurun waktu 5 bulan, pelaku rutin saling berkirim pesan melalui WhatsApp. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu toko modern Kawasan Cimareme, Sabtu (17/8/2024).

“Pelaku rudapaksa anak di bawah umur ini berkenalan dengan korban melalui media Telegram. Lalu intens komunikasi melalui WhatsApp dalam kurun 5 bulan,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, kemarin.

Tri menjelaskan, setelah menemui korban di Toko Cimareme, pelaku membawa korban tanpa seizin orang tuanya menuju hotel di kawasan Bandung. Di sanalah pelaku mencabuli korban bahkan pelaku melakukannya berkali-kali di berbagai tempat berbeda. Mulai di apartemen daerah Bandung hingga ke sebuah rumah di Bekasi.

Menurut Tri, dalam melakukan aksinya pelaku rudapaksa anak di bawah umur ini memaksa korban dengan menggunakan ancaman jika korban menolak memenuhi nafsu bejatnya. Pelaku mengancam akan menyantet korban dan keluarganya. Karena itu, korban takut dan terpaksa menuruti keinginan pelaku. Akan tetapi setelah peristiwa tersebut, korban bersama orang tuanya memberanikan diri melapor kasus tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga : Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak dan Perempuan di Bandung Barat Meningkat Setiap Tahun

“Pelaku ini mengancam korban akan mengirim santet kepada korban dan keluarganya agar bisa mencabuli,” ucap Tri.

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Hingga akhirnya, lanjut Tri, berdasarkan laporan korban tersebut akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku pada MInggu (18/7/2024) di Bekasi.

Akibat tindakannya itu, lanjut Tri, polisi menjerat pelaku rudapaksa anak di bawah umur ini dengan pasal 332 ayat (1) KUHP juncto pasal 81. Dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan penjara 7-15 tahun.

“Untuk pihak korbannya saat ini sedang dalam pemberian pendampingan dan pemulihan trauma,” ucapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Seperti kerja sama dengan Kelurahan...
PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....
Dampak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis Pengguna Angkot Meningkat

Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

harapanrakyat.com,- Larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat...
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...