Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita TerbaruProfil Jessica Wongso, yang Bebas Bersyarat Atas Kasus Kopi Sianida

Profil Jessica Wongso, yang Bebas Bersyarat Atas Kasus Kopi Sianida

Profil Jessica Wongso kembali menuai perhatian. Ya, Jessica Wongso merupakan narapidana atas kasus kopi racun sianida. Ia dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman sejak 8 tahun lalu. 

Kini kabar kebebasan Jessica menjadi sorotan publik dan bahan perbincangan di media sosial. Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang penasaran kembali dengan sosok Jessica Wongso.

Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso memvalidasi kabar kebebasan bersyarat tersebut. Meskipun Otto belum mengetahui alasan detailnya, namun ia mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. 

Baca Juga: Profil Adriel Susanteo Calon Suami Amanda Rawles

Ia memohon kepada beberapa pihak untuk melakukan pengawalan terhadap kasus Jessica ini, hal itu supaya kliennya ini mendapatkan keadilan. Menurut kabar yang beredar, Jessica keluar dari lapas perempuan kelas IIA Pondok Bambu sekitar pukul 09.37 WIB. 

Serah terima Jessica kepada keluarga dilakukan di Balai Permasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Jatinegara. Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar memberikan keterangan tertulis pada Minggu (18/08/2024) bahwa selama menjalani masa pidana, Jessica berperilaku baik berdasarkan standar SPPN dengan perolehan remisi selama 58 bulan 30 hari.

“Selama menjalani pembebasan bersyarat, yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk lapor ke Balai Permasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara. Kemudian masa bimbingannya hingga 27 Maret 2032,” ungkap Deddy Eduar.

Profil Jessica Mirna yang Kembali Jadi Sorotan

Bernama lengkap Jessica Kumala Wongso lahir pada 09 Oktober 1988 yang mana tahun ini genap berusia 36 tahun. Jessica merupakan anak bungsu dari Winardi Wongso dan Imelda Wongso. Latar belakang keluarganya yaitu merupakan pengusaha plastik onderdil sepeda di Jakarta.

Pada masa sekolah, Jessica menempuh pendidikan di Jubilee School Jakarta. Kemudian pada tahun 2008 , ia melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi College of Design Sidney bersama temannya, Wayan Mirna. Setelah lulus dari Australia, Jessica berkarier di bidang desain grafis.

Kasus Jessica Mirna

Kasus pembunuhan kontroversial Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida ini terjadi pada 06 Januari 2016. Pasalnya, tersangka Jessica sebagai pelaku pembunuhan menuai pro kontra dari berbagai pihak karena bukti dan penafsiran alibi yang berbeda-beda. Karena hal tersebut profil Jessica Wongso ramai jadi perbincangan.

Kronologi kasus pembunuhan yaitu pelaku memasukkan racun sianida ke dalam minuman Wayan Mirna. Pada 2016, Jessica bertemu dengan Mirna dan temannya Hanie Boon Juwita di Kafe Oliver GI. 

Saat itu, Jessica datang paling awal untuk memesan tempat serta minuman berupa es kopi Vietnam dan koktail. Beberapa menit setelahnya, Mirna bersama Hani datang bersamaan dengan pelayan kafe yang mengantarkan pesanan minuman ke meja mereka. 

Mirna meminum es kopi pesanan Jessica dan ia mengatakan bahwa kopi tersebut rasanya tidak enak. Tak lama kemudian, tubuh Mirna mendadak kejang dan mulutnya mengeluarkan buih putih. 

Mirna yang tidak sadarkan diri sempat dibawa ke sebuah klinik hingga suaminya datang dan membawanya ke rumah sakit Abdi Waluyo. Sesampainya di rumah sakit, ternyata nyawa Mirna tidak terselamatkan. 

Baca Juga: Profil Angela Lee, Artis yang Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Tas Mewah

Ayah Mirna langsung melaporkan kematian anaknya yang tidak wajar tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang. Hasil autopsi menyatakan bahwa dalam lambung Mirna terdapat racun sianida seberat 3,75 miligram. Kandungan tersebut juga terdapat dalam cangkir kopi yang Mirna minum di Kafe Oliver GI.

Keputusan Kasus Jessica Wongso

Setelah menjalani 32 kali persidangan, akhirnya pada putusan kasasi MA RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017, Jessica Wongso dinyatakan resmi bersalah. Jessica sebagai tersangka pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin divonis 20 tahun penjara.

Jessica selaku terpidana kasus kopi sianida tersebut mulai memasuki lapas sejak 30 Juni 2016. Hingga pada 18 Agustus 2024, Jessica resmi dinyatakan bebas bersyarat dan akan keluar dari Lapas Pondok Bambu. Pembebasan bersyarat Jessica Wongso yaitu menurut Surat Keputusan Menteri dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Pembebasan bersyarat adalah bentuk hak bagi narapidana yang mana pemberian hak ini harus bermanfaat bagi narapidana beserta keluarganya. Sebelum memberikan hak pembebasan bersyarat, perlu mempertimbangkan keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, tujuannya yaitu untuk memberikan memotivasi dan memberikan kesempatan kepada narapidana agar mendapatkan kesetaraan pendidikan hingga kesejahteraan sosial di masyarakat. 

Baca Juga: Profil Lengkap Kim Seon Ho, dari Daftar Drama hingga Skandal

Berdasarkan profil Jessica Wongso yang mana pernah menjadi tersangka pembunuhan, bahwa pembebasan bersyarat ini bukanlah akhir dari hukuman penjaranya. Namun, ke depannya Jessica harus tetap menjalani pembinaan yang panjang. (R10/HR-Online)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...