harapanrakyat.com,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan desain paspor baru Indonesia bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Jakarta, Sabtu (17/82024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno terlihat hadir dalam peluncuran desain paspor baru tersebut. Sementara Dirjen Imigrasi, Silmy Karim memperkenalkan desain paspor terbaru di hadapan Menkumham Yasonna H. Laoly.
Desain paspor baru Indonesia saat ini berwarna merah. Kemenkumham juga meningkatkan keamanannya. Peluncuran ini diharapkan bisa meningkatkan peringkat paspor Indonesia di kancah internasional.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Berikan Remisi Kemerdekaan ke 16.772 Narapidana
Sementara itu, desain paspor menonjolkan keindahan artistik dan kekayaan budaya Indonesia. Selain itu paspor Indonesia yang baru memiliki teknologi keamanan terkini. Faktor keamanan inilah yang membantu meningkatkan rangking paspor di mata dunia.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjelaskan, ada empat faktor utama yang mempengaruhi naiknya peringkat paspor suatu negara. Pertama adalah keamanan paspor itu sendiri.
“Paspor kita harus kuat dalam hal security untuk memastikan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan kemudahan saat bepergian ke luar negeri,” ujar Silmy.
Silmy juga menyebutkan, Indonesia memberikan fasilitas bebas visa bagi 169 negara. Namun, kebijakan ini sempat dihentikan selama pandemi Covid-19. Setelahnya tidak langsung dilanjutkan, meski tidak berdampak pada jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia.
“Ini bagian dari journey itu. Perjalanan panjang (meningkatkan rangking) itu dimulai dari security-nya,” terangnya.
Pesan Menkumham saat Peluncuruan Desain Baru Paspor Indonesia
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, menyampaikan paspor baru ini merupakan hasil karya seni. Selain itu, dalam paspor baru tersebut juga terdapat gambaran kekayaan budaya Indonesia. Mulai dari Sabang sampai Merauke dalam bingkai kebhinekaan.
“Dengan teknologi terkini, paspor ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kekuatannya, serta memberikan rasa percaya diri bagi warga Indonesia yang memilikinya,” ujar Yasona.
Paspor baru Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat di dunia internasional, namun Yasona menekankan, meningkatkan peringkat bukanlah hal yang mudah dan memerlukan perjuangan.
Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-79, Kemenkumham Jabar Ajak Jaga Integritas
“Ini adalah salah satu titik awal. Selain memperkuat paspor, kita juga harus mengedukasi warga negara kita agar perilaku mereka di luar negeri tidak merugikan,” pungkasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)