harapanrakyat.com,- Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 Kota Banjar, dilaksanakan di Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (16/8/2024). Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati pastikan tidak ada aturan larangan berhijab.
Paskibraka Kota Banjar akan bertugas melakukan pengibaran dan penurunan bendera saat upacara peringatan hari Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia.
Selain dari pelajar yang terpilih seleksi menjadi anggota Paskibra, pasukan pengibar bendera yang bertugas juga terdiri dari personel Satuan Brimob Batalyon D Pelopor Polda Jabar, dan personel Polres Kota Banjar.
Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati memberikan pesan kepada semua petugas agar melaksanakan kegiatan dengan semangat.
Baca Juga: 51 Anggota Paskibraka Ciamis Resmi Dikukuhkan untuk Pengibaran Bendera 17 Agustus
“Pesan saya semangat dalam bertugas sebagai Paskibraka. Terutama untuk besok upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih,” kata Ida Wahida Hidayati.
Menurutnya, selama latihan hingga pengukuhan tidak ada aturan larangan berhijab untuk anggota Paskibra. Semua berjalan lancar.
“Kalau Banjar mah aman, itu lihat pakai jilbab semua yang perempuan. Sebetulnya tidak usah menjadi polemik, tahun sebelumnya kan sudah berjalan biasa kenapa mengeluarkan aturan baru kan,” terangnya.
Terpisah, anggota Paskibra, Nida Fairuz mengatakan, awalnya tidak menyangka bisa lolos seleksi calon anggota Paskibraka Kota Banjar 2024.
Menurutnya, untuk bisa menjadi petugas pengibar bendera membutuhkan perjuangan. Mulai dari seleksi administrasi, akademik, dan lainnya.
“Awalnya nggak nyangka bisa lolos seleksi, tapi saya yakin bahwa usaha itu tidak akan mengkhianati hasil,” jelasnya.
Nida mengaku selama menjalani latihan dan karantina semua berjalan dengan lancar tidak ada kendala apapun.
“Selama latihan alhamdulillah tidak ada kendala, berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ramai di media sosial terkait adanya dugaan larangan berhijab bagi anggota Paskibraka 2024 di tingkat nasional. Hal itu tentunya mengundang banyak berbagai tanggapan. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)