Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Cimahi Akui Praktik Politik Uang Masih Kerap Terjadi

Bawaslu Cimahi Akui Praktik Politik Uang Masih Kerap Terjadi

harapanrakyat.com – Bawaslu Cimahi, Jawa Barat, mengidentifikasi potensi terjadinya pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024, salah satunya politik uang. Bawaslu Cimahi menyiapkan skema pencegahan kerawanan, salah satunya berkolaborasi bersama KPU dan instansi APH lainnya.

Baca Juga : Poros Santri Plus Bisa Jadi Amunisi Lawan KIM di Pilgub Jawa Barat 2024

“Kita di Cimahi sudah petakan potensi pelanggaran termasuk politik uang pada Pilkada Serentak 2024. Kita siapkan juga langkah-langkah antisipasinya,” kata Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, Rabu (14/8/2024).

Menurut Fathir, politik uang merupakan salah satu jenis pelanggaran Pemilu yang sulit dalam hal pembuktiannya. Lantaran secara regulasi, itu harus benar-benar dapat memenuhi unsur formil dan materilnya. Misalnya seperti kelengkapan bukti, motif, dan juga siapa pemberi uangnya.

“Tetapi, saya akan pastikan memperketat pengawasan dan penindakan politik uang pada Pilkada Cimahi ini. Dari pengalaman, money politic ini merupakan pelanggaran paling marak terjadi, baik saat Pilkada 2017 atau Pileg Februari lalu,” ucapnya.

Fathir mengaku, pihaknya akan lebih intens melakukan pendidikan politik kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming sejumlah uang tunai.

Baca Juga : KPU Kota Bandung Akan Plenokan Data Pemilih Hasil Coklit untuk Pilkada 2024

“Kita tak menutup-nutupi, politik uang di Cimahi masih kerap terjadi. Namun yang menjadi sulit karena faktanya masyarakat juga suka (menerima). Melihat kondisi seperti itu, maka kami bakal melakukan penyadaran masyarakat dengan memberikan edukasi politik. Jadi janganlah sembarangan menerima uang karena baik pemberi ataupun penerima itu bisa terjerat hukum,” ucapnya.

Fathir mengatakan, selain politik uang Bawaslu juga akan intens terhadap dua pelanggaran lain yang potensinya cukup besar terjadi di Cimahi. Misalnya pemasangan APK yang tidak sesuai aturan, serta kelalaian pengepakan logistik pun merupakan pelanggaran yang kerap terjadi. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Mengenal Sejarah Alat Musik Kempul, Kesenian Tradisional Khas Banyuwangi di Jawa Timur

Mengenal Sejarah Alat Musik Kempul, Kesenian Tradisional Khas Banyuwangi

Alat musik Kempul merupakan warisan budaya kesenian tradisional Banyuwangi di Jawa Timur. Kempul sendiri masuk dalam kategori instrumen keras gamelan dan digantung seperti halnya...
Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Di tahun 2025 ini, Honda kembali menyapa para pencinta motor sport lewat penyegaran yang bikin penasaran. Honda CB150 Verza 2025 hadir dengan tampilan baru...
rapikan kabel udara

Ganggu Estetika dan Bahayakan Warga, Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara

harapanrakyat.com  - Sejak tahun 2022, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara sepanjang 123 kilometer. Pasalnya kabel udara yang semrawut dapat mengganggu estetika bahkan membahayakan...
Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...