harapanrakyat.com,- Korban kasus penipuan calo yang menggunakan data warga untuk melakukan pinjaman di Garut meluas. Bahkan, ratusan korbannya berasal dari 3 desa berbeda.
Sebelumnya, sebanyak 90 korban asal Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan mengadu ke desa atas kasus serupa.
Informasi terbaru, para korban lainnya juga datang dari Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja. Bahkan, di Desa Cihuni Kecamatan Wanaraja pemerintah desa setempat masih melakukan pendataan korban. Sehingga, total korban diprediksi mencapai ratusan.
Baca juga: Modus Kasus Pinjaman Topengan Oknum Pegawai Bank di Garut, Korban Dirayu Calo
Mumu, salah satu warga Wanajaya mengungkapkan, ia kaget bukan kepalang karena ia mendapatkan tagihan untuk membayar angsuran dari total pinjaman sebesar Rp 50 juta.
Padahal, ia hanya mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta dari calo. Ia menduga calo tersebut bersekongkol dengan oknum pegawai bank.
“Ceritanya saya kan memang butuh uang untuk melunasi hutang ke seseorang. Nah calon tersebut menyarankan agar saya memakai identitas orang lain yang masih bersih catatannya di bank,” kata Mumu, Jumat (9/8/24).
Kemudian, ia pun menggunakan nama saudaranya. Setelah proses penandatanganan perjanjian hutang dengan bank, calo E memberikan uang sebesar Rp 6 juta.
“Jadinya saya mendapatkan tagihan atas pinjaman sebesar Rp 50 juta, padahal yang saya terima hanya Rp 6 juta. Sedangkan sisanya itu ada di E,” terangnya. (Pikpik/R6/HR-Online)