harapanrakyat.com,- KPU Kota Banjar, Jawa Barat, telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak 2024. Rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran data pemilih berlangsung di Aula Toserba Pajajaran, Jumat (9/8/2024).
Komisioner KPU Kota Banjar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Moch. Wahab Hasbullah mengatakan, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yaitu 154.720 pemilih.
Jumlah pemilih tersebut terdiri dari DPS reguler sebanyak 154.423 pemilih. Kemudian 297 pemilih yang berasal dari lokasi TPS khusus yaitu Lapas Banjar.
Adapun berdasarkan kategori usia untuk pemilih laki-laki sebanyak 76.981 pemilih dan untuk perempuan 77.739 pemilih.
Baca Juga: Ternyata Ini Sosok Kriteria Wakil Incaran Bacalon Walikota Banjar
“Untuk Lapas itu warga Banjar dan luar Banjar tetapi masih warga Jawa Barat. Itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. DPS seluruhnya 154.720 pemilih,” kata Wahab.
Pada Pilkada 2024, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Banjar sebanyak 285 TPS. Termasuk satu TPS khusus yaitu di Lapas Banjar.
Penetapan jumlah TPS tersebut mengacu pada ketentuan yang ada bahwa per satu TPS itu diatur maksimal 600 pemilih. Jadi jumlah TPS ini berbeda dibandingkan saat Pemilu.
“Kita penentuan TPS maksimal jumlah pemilih itu 600 pemilih per TPS. Nah hasil pemetaan kita itu mendekati 600 jadi tidak ada yang lebih dari 600 pemilih,” katanya.
Tahapan selanjutnya adalah penetapan DPS di tingkat provinsi. Informasinya akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 Agustus 2024.
“Setelah itu berlanjut ke tahapan pengumuman DPS dan tanggapan atau masukan masyarakat,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)