harapanrakyat.com,- Tempat parkir food court Alun-alun Ciamis, Jawa Barat yang saat ini dibangun disarankan agar dikelola pihak ketiga. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Ciamis Fraksi PDIP Zaenal Arifin, Selasa (6/8/2024). Tujuannya untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak parkir motor dan mobil.
“Lebih baik setelah selesai dibangun pengelolaan parkir oleh pihak ketiga saja dan tidak diberlakukan parkir konvensional. Alasannya agar ada tambahan PAD dari lokasi parkir food court,” ungkapnya.
Zaenal mengatakan jika dikelola pihak ketiga, maka jelas berapa pendapatan yang dihasilkan. Pemda Ciamis tinggal menarik pajak saja. Hal itu juga sebagai cara agar kebocoran retribusi parkir bisa diatasi.
“ini hanya saran, hang menentukan pihak DPRKPLH dan juga Dinas Perhubungan. Lokasi tersebut nanti seperti apa pengelolaannya,” jelasnya.
Baca Juga: Sejumlah PKL Tak Sabar Menempati Food Court Alun-alun Ciamis
Sementara, Okta Jabal, Kepala DPRKPLH Ciamis mengatakan, untuk pengelolaan tempat parkir food court, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Perhubungan. Nanti setelah selesai, pengelolaannya diserahkan ke Dishub.
“Kita juga menyarankan kepada Dishub agar pengelolaan tempat parkir oleh pihak ketiga saja. Sehingga nanti tinggal warga bayar parkir, pihak Pemkab Ciamis menarik pajaknya untuk PAD,” katanya.
Menurut Okta, akan sangat bagus apabila masuk parkir food court nanti ada mesin tiket parkir seperti di mal. Alhasil, bisa diketahui berapa jumlah kendaraan yang masuk baik motor atau mobil setiap harinya.
Dan itu nanti pihak Dishub dan UPTD Parkir yang mengelolanya, sehingga ada tambahan PAD dari tempat parkir tersebut. Lokasi yang saat ini dibangun tadinya merupakan lahan parkir Alun-alun Ciamis. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)