harapanrakyat.com – Polemik penutupan jalan Gang Rahayu, Kampung Poswetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, terus berlanjut. Aksi pembentengan tersebut kini menuai protes dari warga sekitar. Warga pun melakukan unjuk rasa di depan benteng, Selasa, (6/8/2024).
Baca Juga : Akses Jalan Gang di Kampung Pos Wetan Bandung Barat Ditutup Sepihak Ahli Waris
Dengan menggunakan pelantang suara dan membawa spanduk berisi penolakan, warga yang mayoritas ibu-ibu dan anak-anak berteriak meminta keadilan. Warga mengharapkan agar ahli waris Marietje membuka kembali akses jalan yang sangat masyarakat butuhkan.
Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi, mengatakan bahwa ia juga terus mengawal polemik penutupan jalan gang oleh ahli waris tersebut. Pihaknya juga menyayangkan tindakan penutupan ini karena proses sengketa antara ahli waris dan warga masih berlangsung di Polda Jabar.
“Sebetulnya kasus ini sudah berlangsung lama. Pihak Marietje melaporkan warga yang bersengketa atas kepemilikan tanahnya ke Polda Jabar,” kata Farhan.
Pemerintah desa, kata ia sudah berulang kali melakukan upaya mediasi para pihak yang bersengketa, namun tak pernah berhasil.
“Padahal, kami mengirimkan lima kali surat kepada ahli waris Marietje. Tiga kali untuk mediasi di desa, satu kali atas arahan Polda Jabar, dan terakhir satu kali terkait penutupan jalan gang. Harapannya bisa mediasi di desa tetapi ahli waris belum bisa berdiskusi,” ucapnya.
Baca Juga : Setelah Viral, Tembok yang Tutup Jalan Aspal di Tasikmalaya Dibongkar
Menurut Farhan, pihak ahli waris Marietje mengklaim memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan pada 2011. Akan tetapi pihak warga yang menempati tanah tersebut pun memiliki bukti tertulis. “Warga juga mengklaim memiliki bukti hak menempati di atas lahan dengan izin hak guna pakai,” ujar Farhan.
Farhan mengharapkan ada sebuah solusi agar warga yang bersengketa dengan Marietje bisa duduk bersama-sama mencari jalan keluar.
“Kami berharap ada musyawarah (terkait penutupan jalan gang) tetapi tindakan mediasi selalu gagal. Jika seperti ini, pihak Desa Kertamulya tidak dapat berbuat banyak,” ucapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)