harapanrakyat.com – Pj Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Ade Zakir menegaskan seluruh ASN di wilayahnya menjaga netralitas jelang Pilkada 2024. Pesan ini ia sampaikan ketika menggelar apel gabungan sekaligus deklarasi netralitas ASN, Senin (5/8/2024).
Baca Juga : KPU Cimahi Hanya Targetkan Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 Sebesar 80 Persen
Ade melarang para ASN Bandung Barat terlibat dalam politik praktis. Ia juga menyiapkan sejumlah sanksi jika ada ASN yang melanggar aturan netralitas. “Sebagai ASN, kita semua memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam menjaga netralitas dan profesionalisme di tengah-tengah masyarakat,” kata Ade.
Ade mengatakan, deklarasi netralitas ASN ini merupakan upaya kesungguhan dari Pemkab Bandung Barat menjunjung tinggi undang-undang dalam pelaksanaan Pilkada. Hal itu agar pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada 2024 dapat berjalan dengan demokratis aman dan lancar.
“Terkait netralitas ASN ini, artinya kita harus jaga sikap untuk tidak memihak dalam segala bentuk kegiatan politik di Bandung Barat. Hal ini sangatlah penting dalam kaitannya terhadap integritas ASN sebagai pelayan publik,” tuturnya.
Baca Juga : Hasil Pengawasan Coklit, Ribuan Orang Meninggal di Kota Bandung Masih Masuk Data Pemilih
Lebih jauh, kata ia, netralitas ini implementasinya dengan tidak melibatkan diri masuk ke dalam politik praktis secara langsung maupun tidak langsung. Ade menambahkan, seluruh ASN di Bandung Barat untuk menjaga etika beserta integritas, baik itu ketika bekerja maupun pada kehidupan sehari-hari.
ASN di Bandung Barat, kata ia agar menyampaikan informasi dengan akurat dan objektif terkait Pilkada 2024. Terlebih, di masa Pilkada ini potensi penyebaran hoaks sangat tinggi.
“Kita harus hati-hati dalam sampaikan informasi terutama yang berkaitan dengan Pilkada ini. Kita harus bisa pastikan jika informasi yang kita sampaikan objektif, akurat serta tidak mengandung unsur provokatif dan hoaks,” tuturnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)