Pengawal Presiden Soekarno memiliki sejarah panjang sejak zaman era kemerdekaan Republik Indonesia. Bagi generasi muda, perlu adanya pengetahuan akan sejarah negara Indonesia agar kita tetap dapat menghargai jasa-jasa pahlawan. Termasuk juga untuk sejarah pengawalan Presiden yang akan kita bahas di bawah ini.
Baca Juga: Segudang Alasan Soekarno Hatta Bekerja Sama dengan Jepang
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang kita kenal saat ini merupakan pewaris dari sejarah panjang pengamanan presiden di Indonesia. Salah satu bab penting dalam sejarah ini adalah pengamanan Presiden Soekarno. Sejarah inilah yang memainkan peran krusial dalam melindungi Presiden pertama Republik Indonesia.
Pengawal Presiden Soekarno, Begini Awal Mulanya
Pada awal tahun 1945, di bawah kepemimpinan Gatot Suwiryo, unit Polisi Istimewa terkenal dengan nama Polisi Macan. Kemudian, bertransformasi menjadi Pasukan Polisi Pengawal Pribadi Presiden (Tokomu Kosaku Tai). Unit ini memiliki tujuan untuk menjaga keselamatan Presiden dan Wakil Presiden, serta keluarga mereka.
Pasukan ini memainkan peran penting dalam beberapa peristiwa bersejarah, seperti mengamankan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Peran lainnya yaitu, membantu pengamanan Rapat Raksasa di Lapangan Ikada pada September 1945.
Tugas dan Peristiwa Bersejarah Pengawal Presiden
Pasukan Polisi Pengawal Pribadi Presiden (PPPP) yang Mangil Martowidjojo pimpin melaksanakan tugas yang sangat vital. Tugas ini termasuk mengawal perjalanan rahasia Presiden dan Wakil Presiden dari Jakarta ke Yogyakarta pada 3 Januari 1946.
Pasukan ini berfungsi untuk menjadi pengawal Presiden Soekarno dalam berbagai situasi. Akan tetapi, ancaman terus berkembang seiring dengan meningkatnya ketegangan politik.
Pembentukan Detasemen Kawal Pribadi (DKP)
Menghadapi ancaman yang semakin besar, Mangil Martowidjojo membentuk Detasemen Kawal Pribadi (DKP) untuk memperkuat pengamanan. Namun, setelah beberapa serangan terhadap Presiden Soekarno, kebutuhan akan pasukan pengawal yang lebih efektif semakin mendesak.
Letnan Kolonel CPM Sabur, yang juga terkenal sebagai salah satu pengawal Presiden, melaporkan kepada Presiden bahwa DKP perlu digantikan dengan unit yang lebih terorganisir dan efisien.
Resimen Cakrabirawa, Pengawal Presiden yang Legendaris
Pada 6 Juni 1962, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keputusan No 211/Pit/1962 yang resmi membentuk Resimen Cakrabirawa. Nama “Cakrabirawa” berasal dari senjata ampuh Batara Kresna dalam wayang purwa. Nama ini menggambarkan kekuatan dan keberanian pasukan tersebut dalam melindungi Presiden.
Semboyan miliknya yaitu “Dirgayu Satyawira” yang berarti “Prajurit Setia Berumur Panjang”. Resimen Cakrabirawa memiliki kewajiban untuk menjadi pengawal Presiden Soekarno dan keluarganya dengan lebih baik.
Peran Resimen Cakrabirawa
Resimen Cakrabirawa terdiri dari sekitar 3.000 personel terlatih yang terpilih dari berbagai cabang angkatan bersenjata. Angkatan ini termasuk Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Baca Juga: Latar Belakang BPUPKI, Muslihat Jepang
Susunan organisasi Resimen Cakrabirawa meliputi Komandan Letnan Kolonel CPM Sabur, Wakil Komandan Letnan Kolonel CPM Maulwi Saelan, serta beberapa asisten yang bertanggung jawab atas bagian-bagian tertentu dari pasukan. Mereka sering kali mengadakan rapat untuk merencanakan dan membahas strategi pengamanan.
Pembubaran Pengawal Presiden
Sayangnya, tidak semua anggota Resimen Cakrabirawa terlibat dalam peristiwa G-30-S/PKI. Akan tetapi, aksi beberapa anggotanya mengakibatkan nama Cakrabirawa tercoreng. Setelah terbitnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar), Resimen Cakrabirawa secara resmi dibubarkan pada 28 Maret 1966.
Pengawal Presiden Soekarno kemudian diambil alih oleh Satgas Pomad (Polisi Militer Angkatan Darat). Hingga akhirnya, di bawah pemerintahan Soeharto, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terbentuk kembali.
Perayaan Paspampres
Peringatan hari jadi Paspampres ialah setiap 3 Januari. Tanggal ini memperingati peristiwa bersejarah ketika Pasukan Pengawal Pribadi Presiden berhasil menyelamatkan Presiden dan Wakil Presiden. Pengamanan ini berlokasi dari Jakarta menuju Yogyakarta pada 3 Januari 1946.
Meskipun Resimen Cakrabirawa telah bubar, warisan dan dedikasi pengawal Presiden harus tetap kita kenang dan hargai. Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terus melanjutkan tradisi pengamanan yang telah ada sejak masa pemerintahan Soekarno. Tujuannya tentu untuk menjaga keamanan presiden dan wakil presiden hingga saat ini.
Baca Juga: Serangan Udara Pertama TNI-AU terhadap Markas Belanda 1947
Pengawal Presiden Soekarno, dari Polisi Macan hingga Resimen Cakrabirawa, memainkan peran penting dalam sejarah keamanan negara. Dedikasi dan keberanian mereka menetapkan standar tinggi dalam melindungi pemimpin bangsa. Dedikasi tersebutlah yang terus negara adaptasi dan diwariskan melalui Paspampres hingga hari ini. (R10/HR-Online)