Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, S.IP., M.Si
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, S.IP., M.Si., bertekad akan berupaya memperjuangkan hak dan nasib para guru sukwan di Kota Banjar. Hal itu ditegaskannya saat memberi sambutan dalam acara silaturahmi PGRI, di GOR Basket Sport Center Langensari, Selasa (04/08/2015).
“Hak-hak dan nasib para guru honorer atau sukwan, Insya Allah akan saya perjuangkan. Dalam minggu ini akan berkonsultasi dan mengajukan test penerimaan CPNS ke Kementrian PAN-RB,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta do’a restu dari semua pihak, khususnya para guru sukwan, agar apa yang menjadi keinginan sekitar 2.000 guru sukwan yang ada di Kota Banjar dapat teralisasi, dan dikabulkan oleh KemenPAN-RB. Karena, Walikota pun berharap tahun ini ada test CPNS, melalui kuota khusus untuk tenaga sukwan.
Kalau tidak ada kuota khusus sukwan, lanjut Ade Uu, nantinya bisa ikut jalur umum. Itu pun jika jadi diadakan test CPNS dia Kota Banjar atas restu Menteri PAN-RB. Selain itu, dirinya juga berharap, morotarium terkait penerimaan CPNS dicabut.
Walikota mengaku, sebenarnya sudah dari jauh-jauh hari Pemkot Banjar memperjuangkan para guru, termasuk tenaga sukwan. Salah satunya memberikan Tunjangan Daerah (Tunda) sebesar Rp.700 ribu per bulan.
“Mudah-mudahan uang Tunda tidak berubah, termasuk keberlanjutannya. Sebab saat ini, sebagaimana Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengganti Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004, menyebutkan bahwa, manajemen pengelolaan SMA, SMK, Madrasah Aliyah, berpindah ke pemerintah provinsi,” jelasnya.
Dalam hal ini, lanjut Ade Uu, pemerintah kota dan kabupaten hanya bertanggungjawab terhadap pengelolaan SD hingga SMP sederajat. Dengan demikian, kemungkinan kejelasannya tergantung provinsi dan pusat.
Walikota Banjar juga menghimbau kepada para guru untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan kompetensinya dalam bekerja, agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berkualitas. Terlebih di era kompetitif seperti saat ini.
Menurutnya, kompetensi yang mesti dimiliki para guru yaitu, kepribadian yang memiliki jiwa dedikasi tinggi sebagai agen pendidikan, dan memiliki revolusi mental, sehingga tidak menghilangkan jadi dirinya.
Selain itu, kompetensi petagogik, yaitu kemampuan dalam mempelajari para siswa didiknya, atau kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi professional, yaitu kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Kemudian, guru juga harus memiliki kompetensi social, yakni kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, serta masyarakat sekitar.
“Oleh sebab itu, saya minta para guru harus mempersiapkan diri sejak dini guna mewujudkannya, yakni dengan cara meningkatkan professionalitas kerja, serta mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif,” pungkasnya. (Nanks/Koran-HR)