Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita BanjarKetua KPU Kota Banjar: Caleg DPRD Terpilih Harus Mundur Saat Maju Pilkada

Ketua KPU Kota Banjar: Caleg DPRD Terpilih Harus Mundur Saat Maju Pilkada

harapanrakyat.com,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhammad Mukhlis menegaskan, caleg DPRD terpilih yang maju di Pilkada 2024, harus mundur dari jabatannya sebagai anggota legislatif.

Ia mengatakan, untuk yang berstatus sebagai anggota dewan terpilih, secara aturan memang boleh mendaftar ke KPU, sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Bacalon Perseorangan Patut Diperhitungkan, Pilkada Kota Banjar Diramal Bakal Lebih Menari

Namun ketika KPU sudah menetapkannya menjadi pasangan bakal calon, maka anggota dewan terpilih tersebut harus menyertakan surat pengunduran diri.

“Surat pengunduran diri ini dari partai politik yang bersangkutan,” kata Mukhlis, usai rapat koordinasi tahapan pencalonan Pilkada di Toserba Pajajaran, Kamis (1/8/2024).

Aturan Caleg DPRD Terpilih Harus Mundur jika Ingin Maju di Pilkada

Lanjutnya menjelaskan, bahwa aturan surat pengunduran diri tersebut sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 8/2024. PKPU ini mengatur tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

“Surat pengunduran diri itu prosesnya setelah dia ditetapkan pasangan calon,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya menyampaikan terkait pelaksanaan tahapan pencalonan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar untuk pilkada 2024.

Adapun tahap pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, akan dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus mendatang. Termasuk bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.

Baca Juga: KPU Kota Banjar Tanggapi Temuan Bawaslu yang Dinilai Tak Sesuai Prosedur Saat Proses Coklit 

Saat ini bakal pasangan calon jalur perseorangan, masih menunggu penetapan secara nasional oleh KPU RI pada tanggal 19 Agustus. 

Adapun proses pendaftaran bakal pasangan calon jalur perseorangan, masa pendaftarannya sama dengan bakal calon dari partai politik, yaitu 27-29 Agustus.

“Tahapan pencalonan dari partai politik sesuai jadwal tahapan itu 27-29 Agustus. Pada kesempatan ini kami juga mengundang calon perseorangan, yang telah ditetapkan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...
Pemudik di Stasiun Kota Banjar

Arus Balik Pemudik di Stasiun Kota Banjar Meningkat, Tiket Hingga H+7 Lebaran Ludes Terjual

harapanrakyat.com,- Memasuki H+3 lebaran Idul Fitri 1446 H situasi arus balik pemudik pengguna layanan kereta api Stasiun Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (3/3/2025). Tiket...
Pengunjung pantai di Cikalong Tasikmalaya

Pengunjung Pantai di Cikalong Tasikmalaya Membludak, Petugas Perketat Keamanan

Harapanrakyat.com - Pada masa libur Lebaran 1446 Hijriah, pengunjung pantai di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membludak, Kamis (3/4/2024). Lonjakan pengunjung ini mendorong...