harapanrakyat.com – Selama Januari hingga Juni 2024, DP3A Kota Bandung, Jawa Barat, menerima 100 kasus pengaduan kekerasan anak dan perempuan. Jumlah tersebut berdasarkan data aduan masyarakat Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga : LPSK Sebut Jawa Barat Paling Tinggi Ajukan Permohonan Perlindungan Perkara Kekerasan Seksual Anak
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, pihaknya mampu mengatasi persoalan tersebut. Terlebih, pihaknya kini fokus pada upaya pencegahan dan penanganan kekerasan yang menyasar anak dan perempuan.
Menurutnya ada dua upaya tersebut berjalan melalui program Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana).
“Pada Senandung Perdana itu ada dua strategi, yakni pencegahan dan penanganan. Pencegahannya itu, kita melakukan sosialisasi ke-30 SMP itu. Termasuk deklarasi (Bandung Zero Bullying) itu bagian dari upaya pencegahan,” ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Ia menerangkan, lembaga pendidikan merupakan institusi paling strategis upaya pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bandung. Dengan demikian, ia mengharapkan mampu membuat pemahaman baik kepada siswa maupun tenaga pendidik terkait hal tersebut.
Baca Juga : Pembangunan Rumah Aman di Cimahi Terkendala Sarana dan Prasarana
Dalam merealisasikan hal tersebut, Uum mengungkapkan, kini pihaknya telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.
“Kita terus mengupayakan dan sekarang di sekolah udah ada TPPK ya, tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Optimalkan fungsi itu, jadi selesaikan di lingkungan sekolah masing-masing,” ujarnya.
Walau demikian, pihaknya terus berperan aktif dalam menangani kasus perempuan dan anak yang terjadi di Kota Bandung. “Kecuali sudah tidak bisa, Tinggal ke UPTD PPA aja. Laporkan ke UPTD PPA,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)