Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pencairan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga untuk Desa Baregbeg Kec. Baregbeg masih tertunda. Akibat penundaan itu, agenda pembangunan di Desa Baregbeg menjadi terganggu.
Kades Baregbeg, Ade iwan, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pencairan kepada Pemerintah Kab. Ciamis. Namun, pengajuan pencarian tersebut belum membuahkan hasil.
Menurut Iwan, pihaknya sangat mendambakan ADD segera dicairkan, untuk merealisasikan sejumlah program pembangunan di desanya. Dia khawatir, jika pencairan ADD tertunda, akan berimbas pada program pembangunan yang lain.
Ketika ditanya soal alasan, kenapa ADD tahap ketiga untuk Desa Baregbeg tertunda, Iwan menjelaskan, sesuai pernyataan Sekda Ciamis, Desa Baregbeg masih memiliki tunggakan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pemerintah.
Iwan mengungkapkan, seharusnya apa yang dikatakan Sekda Ciamis, tidak menjadi alasan pencairan ADD menjadi tertunda. Soalnya, lanjut dia, pos bantuan ADD tidak mengambil dari uang PBB.
“Kami mengakui tunggakan itu. Tunggakan PBB terbanyak yakni dari kawasan hunian Perum Galuh. Tapi, seandainya hal itu tetap menjadi alasan, kami akan menyerahkan kembali tugas penagihan PBB kepada Pemkab,” ungkap Iwan, Senin (12/12) di ruang kerjanya.
Senada dengan itu, Sekmat Baregbeg, A. Herya, ketika ditemui HR, mengutarakan, persoalan penundaan pencairan ADD tidak hanya dialami Desa Baregbeg, melainkan desa-desa yang lainnya juga.
“Masalah pencairan ADD ditunda oleh Pemkab Ciamis, sebenarnya tidak masuk di-akal. Apalagi alasannya, soal belum-lunasnya PBB,” katanya.
Hanya saja, A. Herya menghimbau kepada Kades Bargebeg yang agar tidak khawatir. Dia memastikan, pencairan ADD pasti dilakukan/ terealisasi, asal Kades terus melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan.
“Kordinasi itu penting dilakukan, agar ketika ada permaslahan, bisa segera diselesaikan. Apalgi untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (es)