harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menargetkan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 30 ribu di tahun 2024. Lantas bagaimana cara menggenjot target pembuatan NIB tersebut?.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan NIB, DPMPTSP Ciamis Maksimalkan Mobil Keliling
Plt Kepala DPMPTSP Ciamis, Rudy mengungkapkan, bahwa pihaknya terus melakukan upaya dengan melakukan pelayanan keliling melalui mobil pelayanan. Seperti di event kuliner ataupun pasar di Ciamis.
“Untuk memenuhi target tersebut, selain membuka pelayanan di kantor, kita pun membuka pelayanan di berbagai event kuliner. Kemudian, datangi desa maupun membuka pelayanan di berbagai pasar Pemda juga desa,” ungkapnya Senin (29/7/2024).
Menurutnya, kesadaran masyarakat Ciamis terutama para pelaku UMKM dalam pembuatan NIB begitu tinggi.
Seperti halnya pada tahun 2023 lalu, pihaknya menargetkan 10 ribu. Namun nyatanya melebihi target, bahwa pencapaian dalam pembuatan NIB sampai 30 ribu.
“Ada 30 ribu pembuat NIB untuk tahun 2023, yang tadinya targetnya 10 ribu,” katanya.
Rudy menjelaskan, ada sejumlah manfaat untuk para pelaku UMKM yang membuat NIB. Di antaranya, mengakses keuangan secara formal ke bank, bisnisnya terlindungi secara hukum. Kemudian, bisa lebih mudah dalam membuat izin halal, dan berbagai kemudahan lainnya.
“Masih banyak juga yang berpikir, bahwa mengurus izin usaha itu hal yang rumit dan memakan waktu lama. Padahal, saat ini pelaku usaha sudah bisa dengan mudah mendapatkan NIB, yaitu dengan mengakses Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Baca Juga: DPMPTSP Ciamis Permudah Layanan, Ribuan UMKM Telah Memiliki NIB
Lanjutnya mengatakan, bahwa dalam pembuatan NIB, masyarakat tidak harus khawatir mengeluarkan biaya. Sebab, pihaknya selalu menegaskan, bahwa membuat NIB pelayanannya gratis alias tidak ada pungutan biaya.
“Kalaupun masyarakat ingin mengakses sendiri, bisa langsung masuk ke sistem OSS. Jika masih bingung untuk mengakses OSS, maka bisa kita bantu langsung pelayanannya di kantor DPMPTSP Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)