Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita PangandaranKades Sukaresik Desak Persoalan Tanah Tanjung Cemara Pangandaran Kembali ke Desa

Kades Sukaresik Desak Persoalan Tanah Tanjung Cemara Pangandaran Kembali ke Desa

harapanrakyat.com,- Kades Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran mengungkapkan persoalan tanah yang terjadi di objek wisata Tanjung Cemara.

Kades Sukaresik Mumu mengatakan, pihaknya sudah memperjuangkan tanah Tanjung Cemara agar bisa kembali ke tanah kas desa sejak sejak 1998 lalu. 

“Saya sudah berjuang mengembalikan tanah ini, dari yang tidak berhak sejak puluhan tahun yang lalu. Alhamdulilah sekarang sudah banyak yang peduli,” katanya saat berorasi di depan massa aksi, Minggu (28/7/24).

Baca juga: Perjuangkan Tanah, Puluhan Warga Gelar Aksi di Tanjung Cemara Pangandaran

Ia mengatakan, Tanjung Cemara adalah warisan leluhur, yang perlu dijaga dan dikembalikan hak-haknya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tidak menutup kemungkinan, kata Mumu, pihaknya juga akan mendatangi gedung DPRD, beraudiensi soal sengketa lahan tersebut.

“Kita tidak perlu takut, dengan data yang kita punya,” ucapnya.

Massa Nilai BPN tidak Punya Itikad Baik

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS) Jemono menilai BPN secara sengaja tidak memiliki itikad baik. Bahkan, mencederai rasa keadilan, mendzolimi, membodohi, mengabaikan aturan hukum dan kehormatan serta integritas Institusi.

“Hanya untuk membahagiakan, melayani dan menguntungkan mafia tanah, namun merugikan Pemerintah dan warga Desa Sukaresik,” tegasnya.

Dia menduga, ada upaya memasukkan data fisik dan data yuridis yang tidak benar dalam penerbitan 5 sertifikat tanggal 11 April 2023. Dari 5 sertifikat hak milik itu, di antaranya nomor 167, 168, 169, 170 dan 171 atas nama 3 orang, yakni berinisial AS, MHK dan TS. 

Berdasarkan validasi BPN Pangandaran sejak tahun 2016 sampai 2023 dan merujuk Aplikasi Sentuh Tanahku, kata Jemono, diketahui jika lokasi tersebut terdapat rencana pembangunan hotel. Namun kini sudah bergeser ke lokasi Tanjung Cemara.

“Apakah boleh lokasi objek tanah bergeser sesuai keinginan dan atau permohonan pemilik Sertifikat?,” ungkapnya.(Jujang/R6/HR-Online)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...