harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berikan santunan sebesar Rp 46 juta kepada keluarga almarhum Widia Purnamasari, petugas Pantarlih warga RT 02, RW 13, Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Waktu Coklit Tinggal 2 Hari, KPU Ciamis Sebut Pendataan DPT Pilkada Masih Belum Tuntas
Komisioner KPU Ciamis Said Antanjani mengatakan, pemberian santunan ini sebagai bentuk perhatian KPU Ciamis terhadap keluarga almarhum. Karena, Widia Purnamasari sebagai petugas Pantarlih yang merupakan bagian dari KPU.
“Santunan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada keluarga, yang mana almarhum Widia ini meninggal setelah melaksanakan tugas kerja coklit,” kata Said kepada harapanrakyat.com, Jumat (26/7/2024).
Lanjut Said, sesuai laporan dari PPK dan pihak keluarganya, Widia mengalami drop setelah melaksanakan coklit selama seminggu dari siang hingga malam. Hal itu untuk menyelesaikan pendatan pemilih kepada warga Desa Baregbeg.
Pihaknya berharap dengan santunan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Terlebih almarhumah Widia memiliki dua orang anak usia 10 tahun dan 3 tahun, sehingga santunanya bisa untuk biaya nantinya.
Baca Juga: KPU Ciamis Targetkan Partisipasi Pemilih 80 Persen di Pilkada 2024
Petugas Pantarlih Desa Baregbeg Ciamis Meninggal Dunia Usai Coklit
Sementara itu, Kepada Desa Baregbeg Owoy, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Ciamis. Karena KPU sudah memberikan santunan kepada warganya yang menjadi petugas Pantarlih, dan meninggal dunia setelah selesai melaksanakan tugas.
Menurut Owoy, Widia merupakan sosok pekerja keras. Hal itu terbukti ia bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, yaitu pendataan warga di tiga RT di Desa Baregbeg. Data tersebut yang nantinya terdaftar sebagai DPT pada Pilkada Ciamis 2024.
“Kami pihak desa dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Ciamis atas pemberian santunan bagi keluarga almarhumah Widia Purnamasari, petugas Pantarlih Desa Baregbeg,” ucapnya.
Owoy menambahkan, sebelum meninggal dunia, Widia telah menyelesaikan tugas coklit selama satu minggu. Namun, karena bekerja siang malam sehingga kondisi badannya mengalami drop.
Ia juga sempat dirawat di RS PB selama lima hari, kemudian di RS DK dua hari dan meninggal dunia.
Baca Juga: Pilkada 2024, Inspektorat Ciamis Imbau ASN dan PPPK Jaga Netralitas dan Hati-hati Gunakan Medsos
“Almarhum Widia meninggalkan seorang suami dan dua orang anak berumur 10 tahun dan 3 tahun,” pungkas Owoy. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)