Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarIbu Muda Asal Kabupaten Bandung Ini Jadi Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkotika...

Ibu Muda Asal Kabupaten Bandung Ini Jadi Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkotika Jenis Sabu

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil membekuk tersangka pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial FS (28), seorang ibu rumah tangga yang tak bisa berkutik saat polisi meringkusnya di rumahnya di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga : Meski Masih Remaja, Dua Pemuda di Bandung Barat Jadi Pengedar Obat Keras Tertentu

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suharyanto mengatakan, dari pengakuannya, tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu ini di wilayah Bandung Raya, termasuk di Cimahi. Saat penangkapannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 280 gram lebih dari total 308,6 gram sabu. Polisi juga mendapatkan barang bukti lain berupa empat butir ekstasi.

“Tersangka kami tangkap pada 13 Juli 2024 di rumahnya di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung. Tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu ini di wilayah Bandung Raya. Ia mengaku sudah menjual narkotika jenis sabu ini seberat 20 gram,” ucapnya, Kamis (25/7/2024).

Setelah polisi melakukan pendalaman, kata Tri, tersangka mengakui jika narkotika jenis sabu ini ia peroleh dari AK sebagai pemasoknya. Saat ini, lanjut kapolres, polisi sedang memburu AK.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, tersangka menjadi pengedar narkotika jenis sabu ini sudah 2 bulan lebih. Dari keterangan tersangka kepada polisi, FS ini mengambil barang haram itu dari Jakarta.

Baca Juga : Tiga Pemuda Asal Aceh Tertangkap Tangan Polres Cimahi Jual Ribuan Obat Keras Terbatas

“Sementara dari keterangannya, tersangka mendapatkan keuntungan lima ratus ribu rupiah untuk setiap ons yang terjual. Untuk transaksi yang pertama, tersangka mengambil sabu 59 gram. Kemudian transaksi kedua seberat 500 gram, dan terakhir 300 gram,” ucapnya.

Atas tindakannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 20 miliar,” ungkap Tanwin. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...