harapanrakyat.com,- Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, terancam tidak bisa memberikan layanan air bersih secara optimal. Hal tersebut imbas akan dilakukannya impounding atau pengisian awal waduk Bendungan Leuwikeris.
Direktur Perumda Tirta Anom E Fitrah Nur Kamilah, pun menyampaikan beberapa pokok yang disampaikan dengan Komisi II DPRD Kota Banjar.
Baca Juga: Pemkot Banjar Upayakan Air Bendungan Leuwikeris Ditampung di Situ Leutik, Buat Apa?
Salah satunya, berkaitan dampak pengisian awal waduk Bendungan Leuwikeris yang akan dimulai pada 15 Agustus mendatang.
Dampak tersebut, di antaranya layanan air bersih untuk masyarakat dari Perumda Tirta Anom berpotensi terganggu selama 55 hari.
Hal itu karena pada masa impounding Bendungan Leuwikeris tersebut, ketersediaan air sungai Citanduy akan berkurang. Sehingga akan berdampak pada pengolahan air baku yang selama ini bersumber dari Sungai Citanduy.
Selain itu, impounding itu juga secara analisis kajian, akan berdampak pada menurunnya kas penerimaan perusahaan dari pelanggan untuk biaya operasional sebesar Rp 1,2 miliar per bulan.
“Belum lagi dampak yang lain. Makanya kami sampaikan kepada pemerintah dan Komisi II DPRD Kota Banjar,” kata Fitra Nur Kamilah, usai rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kota Banjar, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Jika Bendungan Leuwikeris Jebol, Ini yang akan Dilakukan BPBD Kota Banjar
Sementara untuk mengantisipasi dampak tersebut, pihaknya meminta kepada BBWS Citanduy membuatkan sumur dalam di 5 titik intake pengolahan air baku.
Menurutnya apabila itu tidak dilakukan, maka layanan air bersih akan terganggu. Kemudian, sebanyak 54 ribu jiwa akan terdampak impounding Bendungan Leuwikeris, karena ketersediaan bahan baku berkurang drastis.
“Makanya kami meminta agar dibuatkan sumur dalam sebagai sumber air baku di lima titik lokasi dengan kapasitas 220 liter per detik. Kami berharap ini bisa terealisasi sebelum proses impounding dimulai,” katanya.
Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar terkait Impounding Bendungan Leuwikeris
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat mengatakan, pihaknya mendorong kepada BBWS Citanduy untuk memberikan solusi antisipasi dampak tersebut. Solusi itu dengan pembuatan sumur dalam di area instalasi pengolahan air bersih (IPA).
Menurutnya, hal ini supaya saat dilakukan proses impounding tidak terjadi krisis air bersih. Karena jika tidak diantisipasi, maka berpotensi pada gangguan layanan yang berdampak juga pada menurunnya pendapatan perusahaan.
Baca Juga: Pompa Air PDAM Kota Banjar Rusak, Layanan Air Bersih Terancam Terhenti
Ia pun sependapat dengan Fitra Nur Kamilah, jangan sampai dampak tersebut terjadi dan perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Apalagi impounding Bendungan Leuwikeris ini bersamaan dengan musim kemarau.
“Sebab itu kami mendorong kepada BBWS Citanduy untuk membuat sumur dalam di lokasi instalasi air bersih. Apalagi ini akan berdampak pada menurunnya pendapatan, jangan sampai nanti malah menjadi beban APBD Kota Banjar,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)