harapanrakyat.com,- Pembangunan food court Alun-Alun Ciamis menimbulkan sejumlah pertanyaan dari banyak warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Salah satunya apakah pedagang yang tidak pernah mangkal di Alun-Alun Ciamis boleh menempati food court?
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis.
DPRKPLH menegaskan pedagang yang bakal menempati area food court Alun-Alun Ciamis, Jawa Barat hanya pedagang yang sudah lama mangkal di Alun-Alun Ciamis (eksisting) dan sudah terdata. Hal itu sudah jadi kesepakatan antara DPRKPLH dan DKUKMP Kabupaten Ciamis.
“Sudah sepakat sesuai data yang diberikan DKUKMP bahwa PKL yang nantinya menempati food court adalah 102 PKL eksisting taman Alun-Alun Ciamis,” ungkap Kepala DPRKPLH Ciamis, Okta Jabal, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Bukan Kewenangan Dishub, Siapa Kelola Parkir di Food Court Alun-Alun Ciamis?
Urusan PKL merupakan kewenangan DKUKMP Ciamis. Pihaknya pun berkoordinasi dengan DKUKMP Ciamis untuk mengetahui jumlah PKL yang akan menempati food court Alun-Alun Ciamis.
“Ini juga sebagai bahan untuk pembangunan jongko PKL yang akan disiapkan di Food Court Alun-Alun Ciamis,” katanya.
DKUMP Tegaskan Pedagang yang Tidak Pernah Mangkal di Alun-Alun Ciamis Tak Bisa Tempati Food Court
Sementara Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis, Asep Sulaeman, mengatakan, koordinasi dengan DPRKPLH sudah dilakukan. Koordinasi tersebut terkait jumlah PKL yang bisa menempati food court.
“DPRKPLH meminta data kepada kami, artinya jumlah PKL nantinya disesuaikan dengan jumlah bangunan jongko buat PKL dan sampai saat ini tidak ada perubahan yaitu 102 jumlahnya,” katanya.
Asep menegaskan, 102 PKL yang bakal menempati food court tersebut merupakan PKL eksisting atau PKL yang sudah ada sejak lama di taman Alun-Alun Ciamis.
“Jadi bukan pedagang musiman. Artinya PKL yang sudah lama mangkal di taman alun-alun yaitu bagian billboard, PKL mainan bagian tengah, dan Taman Anggur,” katanya.
Setelah selesai pembangunan food court Alun-Alun Ciamis, lanjut Asep, PKL yang sudah terdata yang akan menempati. Bukan PKL atau pedagang dari luar.
“Jadi nanti setelah selesai pembangunan, maka PKL tersebut yang sudah terdata by name by address itulah yang menempati. Bukan PKL yang tiba-tiba datang lalu menempati,” tegasnya.
Baca Juga: Wajah Baru Alun-Alun Ciamis, Makin Megah dengan Pusat Kuliner 3 Lantai
Asep mengatakan, pihaknya sudah mendata PKL by name by address. Tujuannya agar PKL tersebut bisa menempati jongko yang sudah disiapkan. Sementara saat ini, PKL direlokasi ke beberapa tempat.
“Banyak juga yang menanyakan kepada kami terkait penempatan food court, kami jelaskan yang akan menempati itu PKL yang sudah terdata di DKUKMP sebagai PKL eksisting dan tidak ada tambahan lagi,” katanya.
Ia pun menambahkan, setelah selesai pembangunan PKL makanan dan minuman akan dipindahkan ke area Food Court. Pihaknya juga akan membersihkan jalur SMP 4 Ciamis dari PKL.
“Jadi sebanyak 102 PKL makanan dan minuman ditambah mainan, setelah selesai food court pindah. Sehingga tidak ada lagi PKL yang menempati tempat relokasi. Bahkan untuk wilayah jalur SMP 4 juga nantinya dibersihkan,” pungkasnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)