Ciamis, (harapanrakyat.com),- Menindaklanjuti rencana penataan kawasan Taman Raflesia Alun-alun Ciamis tahun 2012, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kab. Ciamis sosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 300/KPTS.263.HUK/2003, tentang penunjukkan lokasi dan waktu berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kasie Penegakan Perda Satpol PP, Didi Suryadi, mengatakan, melalui Perbub tersebut, pihaknya akan kembali melakukan peringatan dan penertiban PKL yang masih menggunakan sarana umum seperti trotoar.
âPerbub itu akan jadi dasar bagi kami untuk menertibkan PKL. Juga untuk menghilangkan jalur/ trotoar Taman Raflesia alun-alun Ciamis dari kesan semrawut,â ungkapnya, beberapa waktu yang lalu.
Namun begitu, Didi mengaku akan terus mensosialisasikan kepada PKL soal Perbub tersebut. Dengan harapan, tidak tercipta salah paham antara kedua belah pihak, yakni PKL dan Satpol PP.
Menurut Didi, sesuai Perbub itu, PKL juga nantinya akan ditempatkan di sepuluh titik, jalur RM Ampera, Yogya Dept Store, Pasar, Alun-alun, DPRD, Kelurahan Ciamis, Terminal dan beberapa wilayah yang lain.
Didi menegaskan, penempatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperindah dan menata kawasan Ciamis Kota. Termasuk PKL, bertanggungjawab menjaga upaya pemerintah untuk keindahan tersebut.
Hal senada diungkapkan Kabid Pertamanan dan Kebersihan Dinas Ciptakarya Tata Ruang dan Kebersihan Kab. Ciamis, Drs H. Rahlan Suherlan, belum lama ini. Dia mengatakan, penataan yang dilakukan pemerintah, bukan berarti menghilangkan PKL.
Tapi, kata Rahlan, apa yang dilakukan pemerintah lebih mengarah pada upaya mengembalikan fungsi trotoar dan ruang publik. Namun begitu, dia juga berharap, para PKL mendapat perhatian, agar PKL juga menjadi salah satu target wisata kuliner.
Rahlan tidak ingin adanya polemik yang berkepanjangan, pasca penataan, yang timbul diantara pemerintah dan PKL. Dia memperkirakan, setelah Ciamis Mall berdiri, kawasan alun-alun akan menjadi lebih ramai, dan PKL sudah harus ditata sejak awal.
Salah seorang PKL yang enggan dikorankan, mengatakan, dirinya mendukung upaya pemerintah dalam menata Kota Ciamis. Dia juga mengaku siap jika lokasi dia berjualan saat ini harus dipindahkan.
âMudah-mudahan, pusat keramaian juga bertambah, dan penataan yang nanti dilakukan pemerintah, berdampak pula terhadap penghasilan para PKL. Dampaknya yang pasti harus positif,â pungkasnya. (es)