Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarManipulasi Nilai Rapor, Disdik Jabar Minta Inspektorat Kota Depok Tindaklanjuti Temuan

Manipulasi Nilai Rapor, Disdik Jabar Minta Inspektorat Kota Depok Tindaklanjuti Temuan

harapanrakyat.com – Dinas Pendidikan Jawa Barat telah meminta Pemkot Depok menindaklanjuti temuan memanipulasi nilai rapor saat PPDB di SMPN 19 Kota Depok.

Baca Juga : PPDB Tahap 2, Dinas Pendidikan Jawa Barat Temukan Manipulasi Nilai Rapor 51 CPD dari SMPN 19 Depok

Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, perlu adanya pembinaan dan pemeriksaan yang meliputi satuan pendidikan, kepala sekolah, wakil kepala sekolah. Kemudian unsur pendidik, guru, wali kelas, dan operator di SMP yang diduga melakukan manipulasi nilai rapor itu.

“Kami dan Kemendikbud Ristek minta Pemkot Depok melalui Inspektorat serta dinas pendidikan kota untuk menindaklanjutinya,” kata Ade Afriandi, Kamis (18/7/2024).

Ade menegaskan, modus tindakan memanipulasi nilai rapor di SMPN 19 Kota Depok itu dengan cara memalsukan data peningkatan nilai rapor. Sedangkan di e-Rapor Kemendikbud Ristek, tidak berubah.

“Cuci (manipulasi) rapor ini semua nilai dalam rapor maupun di buku nilai rapor di sekolah itu, ada perubahan dan peningkatan. Sementara di e-Rapor Kemendikbud Ristek, nilainya tetap, tidak berubah,” tuturnya.

Ade menambahkan, manipulasi yang terjadi Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang, sedikit berbeda dengan kejadian di Kota Depok. Di dua daerah itu terdapat penambahan nilai dalam dokumen unggahan.

Baca Juga : 51 CPD di Kota Depok Manipulasi Nilai Rapor, Bey Machmudin Mengaku Sedih

“Jadi, CPD menambah nilai di dalam dokumen yang mereka unggah. Di Sumedang dua (CPD) dan Kota Bandung satu. Tapi kalau manipulasi nilai terjadi di Kota Depok,” kata dia menambahkan.

Ade menjelaskan, berbagai pihak satuan pendidikan yang memanipulasi nilai rapor di Kota Depok itu sudah tertuang di PP 94/2021 tentang disiplin ASN. Akan tetapi, jika ada pelaporan yang menyangkut tentang tindakan pidana, pihaknya menyerahkan proses tersebut ke aparat penegak hukum. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...