Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKuli Bangunan Mencuri Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya: Saya Terdesak Hutang ke...

Kuli Bangunan Mencuri Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya: Saya Terdesak Hutang ke Warung

harapanrakyat.com,- Terdesak untuk bayar hutang ke warung, seorang kuli bangunan berinisial RR (27), mencuri kotak amal masjid yang ada di wilayah Kecamatan Sariwangi, Tasikmalaya, Jawa Barat. Pemuda tersebut nekat menggasak uang kotak amal di Masjid Al Ihsan.

Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Kota Tasikmalaya Terekam CCTV, Korban Sempat Ngejar Pelaku

Maling ini beraksi di masjid yang ada di kampungnya sendiri, yaitu Kampung Cibatu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sariwangi. Setelah tertangkap warga, kini pelaku pun ditahan di Polsek Leuwisari.

Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak hutang ke warung saat kerja menjadi kuli bangunan. Sehingga ia pun nekat menggasak uang kotak amal masjid sebesar Rp 400 ribu.

“Saya maling buat bayar utang, karena punya utang ke warung saat saya kerja kuli di Mangkubumi. Saya mencurinya saat magrib, kemudian jam 12 malam dan jam 1 malam. Kalau mau nyuri kotak amal masjid tidak pura-pura shalat, langsung saja mencuri,” terang RR saat berada di Polsek Leuwisari, Selasa (16/7/2024).

Pelaku Mencuri Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya Terekam CCTV

Sementara Iptu Pramonon Adi, Kapolsek Leuwisari mengatakan, pelaku mencuri kotak amal masjid di kampungnya. Tertangkapnya pelaku karena saat beraksi terekam CCTV.

Sedangkan, untuk modus pencurian, pelaku masuk melalui pintu samping saat tengah malam. Lalu pelaku merusak kunci kotak amal masjid menggunakan gunting.

“Pelaku mengambil uang dari dalam kotak amal itu sebesar 400 ribu rupiah. Uangnya diambil, kotak amalnya kembali disimpan ke tempat semula. Setelah itu pelaku langsung pergi ke sebelah kiri masjid,” ungkap Pramonon Adi.

Lanjutnya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah mencuri kotak amal masjid sebanyak 3 kali.

Dalam aksinya, pelaku mencuri uang dalam kotak amal yang isinya berjumlah Rp 90 ribu. Kemudian aksi keduanya sebesar Rp 100 ribu, dan ketiga kalinya Rp 400 ribu.

Baca Juga: Pencurian dengan Kekerasan di Alfamart Tasikmalaya, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp67 Juta

Akibat perbuatannya, pelaku tersebut dikenakan pasal 362 KUHP Pidana Pencurian Biasa. Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...
Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...
Layanan Cek Kesehatan Gratis

Warga Kota Banjar Dapat Nikmati 14 Layanan Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program layanan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas. Warga pun dapat menikmati 14...
Dapur Rumah Warga Lakbok

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar

harapanrakyat.com,- Diduga lupa mematikan tungku usai memasak, dapur rumah warga di Dusun Sukamukti, RT 20/06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar...