Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarKuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Bakal Ajukan PK

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Bakal Ajukan PK

harapanrakyat.com – Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Adapun tujuh terpidana dalam kasus tersebut yaitu, Rivaldi, Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Sudirman, Jaya, dan Eko Ramadhani.

Baca Juga : Keluarga Ingin Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Segera Kembali ke Lapas Kesambi Cirebon

Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso menyatakan, pihaknya telah memastikan kronologis kejadian kepada para terpidana untuk mengumpulkan informasi. Jutek pun sudah mengkonfirmasi sejumlah terpidana untuk mencari mencari novum atau alat bukti baru guna mengajukan PK.

“Banyak yang kami bincangkan, mengenai kilas balik 27 Agustus 2016 (kasus pembunuhan Vina dan Eky) lalu sampai mereka terjadi terpidana,” kata Jutek.

Ia menyampaikan hal tersebut saat di Rutan Kelas I Bandung, Selasa (16/7/2024).

Tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan di Cirebon itu mengaku sudah melakukan investigasi secara internal sebelum mengajukan PK ke MA. Bahkan, ketika polisi melakukan rekonstruksi ulang, kuasa hukum lainnya Reoly Panggabean hadir dan bermalam di Cirebon.

“Fakta kami dapat secara investigasi internal. Pengacara hukum, Bang Roely itu di Cirebon datang malam lihat di lokasi ada banyak hal keanehan,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Jabar Titip 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Rutan Kelas I Bandung

Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Kumpulkan Sejumlah Dokumen

Saat ini, tim kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu sedang menyiapkan sejumlah dokumen. Hal itu untuk membuktikan keanehan dan kejanggalan dalam kasus ini. Sebab, proses hukum ini tidak boleh menggunakan asumsi.

“Kami (tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan di Cirebon), berusaha akan buktikan dan menggunakan langkah hukum karena sudah inkrah. Jalur yang diizinkan hanya PK. Novum, ada. Alat bukti banyak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang turut hadir di Rutan Kelas I Bandung memberikan pendapatnya dalam kasus ini. Dedi Mulyadi mengatakan, para terpidana menceritakan penyiksaan saat menjalani proses penahanan.

“Mereka (terpidana kasus pembunuhan di Cirebon) kembali cerita tentang proses penyiksaan yang mereka alami ketika ditangkap,” kata Dedi. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...