Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita TerbaruAhmad Dhani Semprot Band Kotak yang Bawakan Lagu Tanpa Izin

Ahmad Dhani Semprot Band Kotak yang Bawakan Lagu Tanpa Izin

Ahmad Dhani semprot band Kotak gegara bawakan lagu tanpa izin. Hal tersebut tentu mengundang perhatian warganet dan sedikit tidak pula netizen yang membenarkan sikap musisi Indonesia ini. Ia menilai grup band rock Tanah Air ini tidak memiliki etika karena membawakan lagu tanpa izin penciptanya.

Baca Juga: Fuji Ungkap Kedekatan dengan Seorang Pria, Enggan Nikah Muda

Teguran ini ia layangkan melalui unggahan akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial. Diketahui saat itu, Kotak mengumumkan bakal manggung di Cianjur pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Ahmad Dhani Semprot Band Kotak, Dinilai Tidak Beretika Karena Membawakan Lagu Tanpa Izin Pencipta

Ahmad Dhani melayangkan teguran keras kepada grup band rock Kotak gegara bawakan lagu tanpa izin penciptanya saat konser. Teguran ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu, 14 Juli 2024.

Dalam postingan tersebut, Ahmad Dhani tampak me-repost unggahan Band Kotak yang berisi daftar lagu untuk mereka bawakan nanti saat konser. Melalui postingan itu terdapat informasi bahwa Kotak akan tampil di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, 13 Juli 2024.

Suami Mulan Jameela ini menilai bahwa Kotak telah melanggar hak cipta. Hal itu karena band asal Jakarta ini telah membawakan tiga buah lagu tanpa izin penciptanya saat konser tersebut.

Adapun tiga judul lagu yang mantan suami Maia Estianty ini maksud adalah Masih Cinta, Pelan Pelan dan Tinggalkan Saja. Ahmad Dhani nampak menandai tiga judul lagu tersebut dari set list yang tertera.

“MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IZIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HÜKÜM HAK CIPTA,” tulis Ahmad Dhani dalam keterangan postingan Instagramnya.

Sebagai informasi, ketiga judul lagu tersebut memang bukan karya dari grup band yang beranggotakan Tantri, Cella dan Chua itu. Lagu-lagu merupakan ciptaan Posan Tobing, mantan drummer Kotak.

Ahmad Dhani Menandai Posan Tobing dalam Postingannya

Dalam postingannya, personil grup Dewa 19 tersebut nampak menandai Posan Tobing. Seperti yang kita tahu Posan Tobing merupakan mantan personil grup Kotak.

Baca Juga: Tampilan Baru Marshanda Tuai Pujian dari Warganet

Sebelumnya, Posan Tobing sempat memberikan ultimatum untuk band Kotak. Ada 13 judul lagu yang haram dinyanyikan pada konser band beranggotakan Tantri, Chua dan Cella itu.

Tidak adanya kejelasan izin dari para personil Kotak saat menyanyikan lagu-lagu tersebut membuat Posan Tobing dan Pare tidak terima. Keduanya tidak menerima royalti atas karya-karya ciptaannya. Kotak baru bisa membawakannya jika sudah mengantongi izin tertulis dari Posan Tobing dan Pare selaku pencipta.

Tanggapan Positif Warganet

Postingan Ahmad Dhani tersebut mendapatkan banyak respon positif dari warganet. Banyak yang menyetujui pendapat Ahmad Dhani akan hak cipta tersebut.

“Indonesia perlu orang-orang sepertimu, Om. Biar tahu hak kewajiban pencipta lagu dan pekerja seni,” tulis salah satu netizen.

“Kalau Pak Dhe sudah bereaksi, berarti sudah terlalu,” komentar netizen lainnya.

“Ya gimana ya, soalnya yang captain orang itu pula yang paling populer. Nanti kalau nggak bawain ya nggak seru konsernya,” tulis netizen lain memberikan tanggapan.

Baca Juga: Bayaran Nathalie Holscher Terungkap Sempat Dilarang Ambil Saweran

Tindakan Ahmad Dhani semprot band Kotak karena membawakan lagu tanpa izin hak cipta mendapatkan banyak tanggapan positif. Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak Kotak kepada media. (R10/HR-Online)

Jeje Slebew dilabrak Lisa Mariana

Jeje Slebew Dilabrak Lisa Mariana di Medsos, Ada Apa?

harapanrakyat.com,- Jeje Slebew dilabrak Lisa Mariana. Sebelumnya Lisa Mariana, seorang selebgram dan model majalah dewasa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Wanita ini...
remisi idul fitri

251 Narapidana Lapas Ciamis Terima Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas

harapanrakyat.com,- Ratusan narapidana yang berada di Lapas Ciamis mendapatkan remisi menjelang Idul Fitri 2025. Dari remisi itu, 4 orang di antaranya langsung bebas. Dalam pemberian...
Sistem One Way

Urai Kemacetan Arus Mudik, Polres Garut sudah Berlakukan Sistem One Way 11 Kali

harapanrakyat.com,- H-3 lebaran 2025, jajaran kepolisian dari Polres Garut, Jawa Barat menerapkan sistem one way atau satu arah belasan kali. Bahkan tercatat sudah sebanyak...
Bus DAMRI Stasiun Banjar

Dishub Kota Banjar Ungkap Kelanjutan Operasi Shuttle Bus DAMRI Jalur Stasiun Banjar-Pangandaran

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan kelanjutan pelaksanaan operasional shuttle bus DAMRI dari Stasiun Banjar menuju Pangandaran. Sebelumnya, ini mendapat penolakan. Hal itu...
Selatan Garut

Tinjau Langsung Pergerakan Mudik di Jalur Selatan Garut, Wakapolri: Ada 60 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

harapanrakyat.com,- Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, meninjau jalur mudik Selatan Garut, Jawa Barat. Selain memeriksa fasilitas mudik yang didirikan petugas kepolisian, Wakapolri juga memberi motivasi...
Tanah bantalan rel kereta api longsor

Tanah Longsor Bantalan Rel Kereta di Petak Ciamis-Manonjaya, Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan

harapanrakyat.com,- PT KAI Daop 2 Bandung menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api (KA). Hal itu karena adanya tanah longsor pada bantalan rel kereta api...