Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita PangandaranLewat Operasi Patuh Lodaya 2024, Polres Pangandaran Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Lewat Operasi Patuh Lodaya 2024, Polres Pangandaran Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

harapanrakyat.com,- Mulai hari Senin (15/7/2024), Polres Pangandaran, Jawa Barat, mengadakan Operasi Patuh Lodaya 2024. Operasi tersebut dilaksanakan sampai Minggu, 28 Juli 2024.

Wakapolres Pangandaran Kompol Sukmawijaya mengatakan, bahwa operasi serentak selama 14 hari itu, untuk menjamin keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Pelajar SD dan SMP di Pangandaran Dilarang Pakai Sepeda Listrik ke Sekolah

Lanjutnya mengatakan, ada 5 poin terkait Operasi Patuh Lodaya 2024 yang harus dilaksanakan. Seperti berdoa sebelum melakukan tugas, mengutamakan Keselamatan dalam bertugas.

Kemudian, menyampaikan edukasi kegiatan tentang tertib berlalu lintas, hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogansi.

“Berikan pembelajaran dan pemahaman cara-cara berlalu lintas yang benar kepada masyarakat,” katanya usai memimpin apel pasukan di lapang Alun-alun Parigi, Senin (15/7/2024).

Sebab, sambungnya, hampir setiap bulan pasti ada masyarakat menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

“Kita minta dukungannya dari seluruh masyarakat. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa kebermanfaatan untuk semuanya,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha mengungkapkan, dalam satu bulan terakhir ini ada 14 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Pangandaran. Mulai dari korban yang meninggal dunia, luka berat dan ringan.

“Maka kita mengajak masyarakat, agar tertib berlalu lintas saat berkendara untuk menjaga keselamatan,” kata AKP Asep.

Adapun sasaran dari Operasi Patuh Lodaya 2024, seperti membonceng tiga orang dalam satu kendaraan roda dua. Kemudian, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara.

Baca Juga: Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Pangandaran Sita Ratusan Petasan Ilegal

Selain itu beberapa program prioritas, seperti knalpot brong, TNKB yang tidak dipasang atau TNKB palsu, tidak menggunakan helm.

“Dan pelanggaran-pelanggan kasat mata, yang selama ini sudah kami lakukan di wilayah hukum Polres Pangandaran,” terangnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...