Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita JabarJalani Pemeriksaan 8 Jam, Mantan Pj Bupati Bandung Barat Kenakan Rompi Merah...

Jalani Pemeriksaan 8 Jam, Mantan Pj Bupati Bandung Barat Kenakan Rompi Merah Kejati Jabar

harapanrakyat.com – Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, AL keluar dari Gedung Kejati Jabar mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan kejaksaan. Kejati Jabar resmi menahan AL setelah diperiksa selama 8 jam lebih pada Senin (15/7/2024) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Baca Juga : Begini Alasan Kejati Jabar Belum Menahan Arsan Latif Meski Sudah Resmi Jadi Tersangka

Sebagai informasi, AL merupakan salah satu tersangka dugaan kasus korupsi bangun guna serah bangun Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto mengatakan, pihaknya memeriksa Arsan Latif selama 8 jam dari pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB. Seusai pemeriksaan, mantan Pj Bupati Bandung Barat itu menghuni Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Kebonwaru, Kota Bandung.

“Pemeriksaan tersangka dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB,” kata Dwi di Kejati Jabar.

Penahan AL terhitung mulai 15 Juli 2024 sampai dengan 3 Agustus 2024. Penahanan mantan Pj Bupati Bandung Barat ini merujuk pada Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-1677/M.2.5/Fd.2/07/2024, 15 Juli 2024.

“Selama 20 hari terhitung hari ini sampai 3 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung,” ujarnya.

Baca Juga : Kejari Periksa Kantor ULP Pemkot Bandung, Ini Tanggapan Pj Wali Kota

Selain Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Kejati Jabar Tahan 3 Tersangka Lainnya

Dwi menambahkan, Kejati Jabar sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya. Saat ini, Kejati Jabar sedang mempercepat berkas tersangka AL agar segera melimpahkan ke Kejari Majalengka.

“Untuk tiga tersangka yang lain, sudah kami lakukan penahanan. Kami usahakan untuk berkas AL segera kami percepat agar segera bisa dilimpahkan dengan tiga tersangka yang lain,” tuturnya.

Sementara terkait adanya potensi tersangka lain dalam kasus korupsi tersebut, Dwi memastikan baru empat tersangka. Namun, Kejati Jabar akan melakukan pengembangan apabila ada temuan baru pada proses hukum. Selain mantan Pj Bupati Bandung Barat, AL, Kejati Jabar juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya. Yaitu Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka nonaktif, INA, M (ASN Pemkab Majalengka), dan AN (pihak swasta).

“Sementara masih empat, (nanti) ada pengembangan,” ucapnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...
Ini Alasan Warga Kota Banjar Pertanyakan Kartu Berdaya yang Pernah Dikampanyekan saat Pilkada

Ini Alasan Warga Kota Banjar Pertanyakan Kartu Berdaya yang Pernah Dikampanyekan saat Pilkada

harapanrakyat.com,- Seorang Ketua RT di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan alasan warga beramai-ramai mendatangi Kantor Kelurahan membawa Kartu Berdaya. Apalagi...